Daftar Recall Mobil Honda di Indonesia, Harus Ganti Airbag

Program kampanye ini adalah penggantian airbag inflator yang mengembang secara berlebih (over deployment).

oleh Herdi Muhardi diperbarui 03 Apr 2017, 16:16 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2017, 16:16 WIB
Honda
Sejumlah mobil bermerek Honda wajib masuk bengkel untuk ganti airbag

Liputan6.com, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku agen tunggal pemegang merek mobil Honda di Indonesia melakukan penarikan kembali atau recnall terhadap sejumlah unitnya yang telah dijual di pasar nasional.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, recall atau yang mereka sebut denga kampanye penggantian airbag inflator yang mengembang secara berlebih (over deployment) pada beberapa model di Indonesia. 

Menurut Jonfis Fandy, Marketing and After Sales Service Director PT HPM, kampanye ini merupakan bagian dari program global yang dijalankan oleh Honda Motor.Co.Ltd. Tujuannya untuk menjamin kualitas tertinggi pada setiap produk Honda yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia. 

“Konsumen yang kendaraannya terdampak berhak mendapatkan penggantian komponen untuk memastikan kendaraannya berada pada standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi,” ungkap Jonfis, Senin (3/4/2017).

Kata Jonfis, kampanye ini dilakuakn sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan airbag mengembang tidak sebagaimana mestinya pada saat terjadi benturan yang memenuhi syarat.

Jika terjadi kecelakaan, airbag mungkin mengembang berlebih. Over deployment terjadi akibat tekanan gas yang berlebihan, sehingga berpotensi membahayakan penumpang depan.

Adapun beberapa model yang teridentifikasi dalam program ini meliputi Honda Accord produksi 2003-2012 sebanyak 12.006 unit, City lansiran 2009-2012 sebanyak 9.267 unit, Civic tahun 2009-2011 tercatat 4.829 unit, CR-V produksi 2009-2012 mencapai 44.650 unit, Jazz rakitan 2009-2012 sebesar 62.691 unit, kemudia Freed buatan 2009-2012 tercatat 38.590 unit dan  Odyssey keluaran 2004-2008 mencapai 841 unit.

Proses penggantian komponen airbag inflator pada semua mobil konsumen yang teridentifikasi dilakukan tanpa pengenaan biaya apapun. 

Kampanye penggantian komponen ini akan mulai dilaksanakan pada Senin, 10 April 2017. Dilakukan secara bertahap di seluruh dealer resmi Honda di Indonesia. Proses penggantian komponen ini berlangsung kurang lebih selama 1 - 2 jam.

Dealer resmi Honda juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi. Para pemilik mobil Honda pun dapat memeriksakan kendaraannya teridentifikasi atau tidak di website Honda https://www.honda-indonesia.com/news-room/product-update

Untuk teknis pelaksanaan dan kelancaran proses perbaikan, konsumen dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya. Bisa juga menghubungi Honda Customer Care di toll free 0-800-11-22-789 dari hari Senin-Jum’at, pukul 09.00 s/d 17.00 WIB.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya