Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini sedang menggodok draft aturan mobil listrik. Tentunya, mobil ini diharapkan dapat menjadi kendaraan masa depan di jalanan Indonesia.
Kendati demikian, hal tersebut rupanya masih dikhawatirkan para pelaku industri otomotif yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Baca Juga
Menurut Ketua Umum Gaikindo, Johannes Nangoi, salah satu yang membuat pelaku industri otomotif belum siap yaitu terkait pajak, yang secara tidak langsung dapat menentukan harga jual kendaraan.
“Mobil listrik itukan mahal sekali, karena segala macem. Dan kalau sekarang kita masuk ke mobil listrik, kalau enggak laku gimana? Kan harus ada aturan mainnya gitu, perpajakannya segala macam. Nah ini yang belum kami terima,” jelas Johannes saat ditemui wartawan di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/7).
Namun Johannes mengatakan, apa yang dicanangkan pemerintah para pelaku industri otomotif akan mengikutinya.
Menyinggung soal pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang menyatakan telah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Johannes mengatakan, pelaku industri akan dilibatkan diharapkan dapat memberikan usulan.
“Nah ini boleh nih kita masukin (usulan) begini tapi otomatis pemerintah juga harus membuat infrastrukturnya,” ujarnya.
Johannes mencontohkan usulan infrastruktur yang dimaksud terdiri dari tiga permintaan yakni, pertama bahan bakar Euro 4 disiapkan, karena pelaku industri tidak membuatnya.
Kedua, bahan bakar tersebut harus didistribusikan secara merata. Sedangkan ketiga, Kementerian Perhubungan harus siap melakukan uji tipe, karena saat ini terdapat ratusan kendaraan yang harus diuji, namun tidak sesuai dengan jumlah tempat pengujian.
Advertisement
Simak juga video menarik di bawah ini: