Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia akhirnya merestui kehadiran mobil listrik untuk dikembangkan di Tanah Air. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), draf aturan terkait pengembangan mobil listrik kini sedang diatur.
Lantas bagaimana para pelaku usaha otomotif yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menanggapi hal tersebut?
Baca Juga
Advertisement
Menurut Ketua Umum Gaikindo, Johannes Nangoi, pihaknya akan mematuhi arahan yang ditentukan pemerintah. Hanya saja, kata dia, saat ini belum ada patokan soal peraturan yang ditetapkan.
“Misalnya aturan mainnya seperti apa? Pajak-pajaknya seperti apa? Nah ini belum jelas,” ungkap Johannes saat ditemui wartawan di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/7).
Ia menyebut, saat ini Gaikindo masih mempersoalkan perihal aturan yang sedang digalakkan berbagai macam sektor, yaitu mengenai standar Euro4.
“Kemarin saja kami baru mengerjakan mengenai Euro4, karena aturannya harus sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati bersama,” ungkapnya.
Disebutkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sedang menyusun aturan mobil listrik. Mereka telah membuat tim untuk menyusun aturan tersebut.
Tim ini terdiri atas Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian ESDM.
"Isinya apa, ya belum, perpres, kita susun dulu. Kira-kira sudah final nanti dikonsultasikan Pak Presiden," ujar Jonan.
Lebih lanjut, ia menuturkan, penyusunan ini tidak akan berlangsung lama. Mengingat, pemerintah telah memiliki kerangka pikiran terkait pengembangan mobil listrik.
"Kalau saya bikin draft peraturan itu masa dua tahun, lah wong ngetik saja. Pikirannya sudah ada lama," ujar dia.
Berbagai pokok pikiran akan masuk dalam ketentuan yang disusun pemerintah. Salah satunya mengenai masalah perpajakan.
"Macam-macam, salah satunya masalah perpajakan. Kalau mobil listrik misalnya kaya Tesla seri paling besar, kalau Anda lihat di banyak tempat kaya Hong Kong. Kalau Indonesia, kalau kebijakan fiskalnya perpajakannya sama sekarang harganya Rp 2 miliar. Tidak ada yang beli," ujar dia.
Simak juga video menarik di bawah ini: