Liputan6.com, Jakarta - Wacana terkait pemberlakukan tilang menggunakan closed circuit television alias CCTV di Jakarta terus bergulir. Bahkan, alat pengawas jalan raya ini sudah terlihat terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Jalan Otista, Jakarta Timur.
Lalu, apakah tilang CCTV ini sebentar lagi bakal diberlakukan di Ibu Kota?
"Belum ada. Dalam undang-undang berkaitan penegakan hukum dengan elektronik memang sudah ada," jelas AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi Liputan6.com melalui pesan elektronik, Jumat (15/9/2017).
Lanjut Budiyanto, peraturan terkait penegakan hukum dengan elektronik tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam UU tersebut, disebutkan di Pasal 272, ayat 1, yaitu untuk mendukung kegiatan penindakan pelanggaran di bidang lalu lintas dan angkutan jalan dapat digunakan peralatan elektronik.
Kemudian, pada ayat 2 disebutkan, hasil penggunaan peralatan elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
"Ada juga di Undang-Undang Nomor 11 tahu 2008, tentang ITE Pasal 5," tegas Budiyanto
Meskipun sudah ada dalam undang-undang, namun penerapan sistem tilang menggunakan CCTV ini memang butuh persiapan, dan tidak bisa dilakukan begitu saja.
Advertisement
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Sudah di Surabaya
Seperti diketahui, saat ini penerapan tilang CCTV baru diberlakukan oleh pihak Polrestabes Surabaya. Alat pengawas jalan raya ini terpasang di sudut traffic light Bratang, Surabaya, dan siap merekam para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Penggunaan CCTV ini dinilai efektif untuk mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas. Bahkan, CCTV harus diterapkan di seluruh daerah di Indonesia. Lalu, kapan Jakarta diberlakukan pengawasan CCTV?
"Belum ada perintah. Belum ada (di Jakarta)," ujar Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, saat dikonfirmasi Liputan6.com terkait penerapan CCTV di Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Untuk diketahui, penerapan tilang menggunakan CCTV di Surabaya dimulai dari tahapan sosialisasi yang akan berlangsung selama September.
Advertisement