Jumlah Kecelakaan Selama Libur Natal dan Tahun Baru Turun Drastis

Tercatat, tren penurunan laka lantas selama periode tersebut sebanyak 23 persen, dari periode yang sama tahun lalu.

oleh Arief Aszhari diperbarui 02 Jan 2018, 19:07 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2018, 19:07 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas dan Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Foto Kecelakaan Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Selama operasi lilin, sepanjang sembilan hari libur natal dan tahun baru, terjadi penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Tercatat, tren penurunan laka lantas selama periode tersebut sebanyak 23 persen, dari periode yang sama tahun lalu.

Menurut data yang diberikan Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, kepada Liputan6.com, korban fatalitas turun 53 persen, korban luka berat turun 55 persen, dan luka ringan 0 persen.

Berdasarkan angka detailnya, selama sembilan hari pelaksanaan operasi lilin, jumlah kejadian turun, dari 80 kejadian di tahun lalu hanya 62 kejadian tahun ini. Korban meninggal, dari tahun lalu 15 jiwa, menjadi 7 jiwa tahun ini.

Sedangkan untuk korban luka berat, dari 22 orang di tahun lalu, menjadi hanya 10 orang di tahun ini, sedangkan luka ringan tetap 59 orang.

Sementara itu, untuk kerugian material turun dari tahun lalu mencapai Rp 375.350.000 menjadi Rp 330.550.000.

Untuk barang bukti yang disita saat laka lantas, SIM sebanyak 23, STNK sebanyak 101, dan kendaraan sebanyak 101.

Berdasarkan kendaraan yang terlibat laka lantas, sepeda motor masih yang terbanyak dengan 54 kasus, mobil penumpang 23 kasus, mobil bus 9 kasus, dan mobil barang barang 14 kasus.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

11 Lokasi Separator Busway Ini Sering Makan Korban

Sebuah Taksi Tabrak Pembatas Busway Halte Jati Padang
Petugas mengatur lalu lintas di dekat taksi yang tersangkut di separator busway dekat halte busway Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (4/2). Dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang diakibatkan separator busway masih sering terjadi. Sebab, masih ada pemasangan separator yang sangat kurang memadai dari aspek keamanan dan keselamatan.

Dijelaskan Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, salah satunya, tidak ada tanda atau marka yang memberikan petunjuk bahwa di depan terdapat separator. Lalu, desain dan pemasangan separator belum mampu meminimalkan dampak benturan.

"Tanda atau mata kucing di beberapa tempat yang dipasang pada separator pudar, sehingga tidak mampu memberikan tanda pantul yang maksimal, terutama di malam hari. Bahkan kadang-kadang PJU mati," tulis Budiyanto dalam pesan elektroniknya kepada Liputan6.com, Jumat (29/12/2017).

Sementara itu, penyebab laka lantasnya sendiri bisa diakibatkan beberapa faktor, seperti manusia (human error), kendaraan (tidak laik dan persyaratan teknis), jalan, perlengkapan dan kelengkapannya, serta faktor lingkungan.

"Dari beberapa faktor penyebab itulah, kecelakaan dapat terjadi, sehingga konsekuensinya dipertanggungjawabkan kepada lingkup kapasitas pada faktor tersebut," ucap Budiyanto.

Lebih lanjut, ia mencontohkan, jika laka lantas diakibatkan oleh jalan dan fasilitas pendukungnya, yang bertanggung jawab adalah penyelenggara jalan sesuai dengan kelas jalannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya