Cek Mesin Moge Sitaan, KPK Datangkan Teknisi Nusantara Harley Davidson ke Rupbasan

Teknisi Nusantara Harley Davidson datangi Rupbasan Jakbar untuk memberi pelatihan perawatan Harley Davidson sitaan KPK.

oleh Yurike Budiman diperbarui 21 Mar 2018, 20:13 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2018, 20:13 WIB
Harley Davidson Sitaan KPK
Teknisi dari Nusantara Harley Davidson mengecek mesin dan memberi pelatihan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan KPK, Rabu (21/3/2018)

Liputan6.com, Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan tim teknisi dari Nusantara Harley Davidson ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.

Kedatangan tim teknisi ini bertujuan untuk mengecek mesin dan memberi pelatihan teknik perawatan delapan motor gede (moge) kepada teknisi pemeliharaan Rupbasan. Delapan moge tersebut merupakan sitaan KPK dalam Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif. Di antara moge tersebut ada trike Harley-Davidson.

"Selain memeriksa mesin, pengapian dan fitur, kami memberi pengetahuan dan cara merawat motor sitaan KPK ini ke petugas Rupbasan," kata Harry Madya selaku teknisi Nusantara Harley Davidson, Rabu (21/3/2018).

Dalam kesempatan ini, Harry juga mengajari petugas Rupbasan cara menghidupkan dan mengisi baterai motor.

 

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Selanjutnya

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan, Ambar Sari mengatakan pelatihan ini akan sangat berguna bagi para petugas, melihat jenis motor mewah sitaan KPK ini memerlukan perawatan  khusus. Keberadaan kendaraan mewah tersebut sekarang menjadi tanggung jawab pihaknya.

"Selanjutnya, segala sesuatu dari keseluruhan kendaraan tersebut akan menjadi tugas dan tanggung jawab Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, baik dari segi keamanannya maupun perawatannya," kata Ambar.

Diketahui, motor mewah tersebut diantaranya 4 motor Harley, 1 BMW Motorrad, 1 Ducati, 1 motor Trail KTM 500 EXT dan 1 motor Trail Husberg TE300.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya