Harga Mobil Pedesaan KMW Rp 60 Jutaan?

Meski belum meluncur, ternyata mobil pedesaan KMW sudah mulai banjir pesanan.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 28 Mar 2018, 09:07 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 09:07 WIB
mobil pedesaan
AMMDes diharapkan dapat memobilisasi hasil pertanian di dari desa ke kota (Herdi/Liputan6.com_

Liputan6.com, Jakarta Mobil pedesaan KMW diperkirakan bakal masuk jalur produksi di awal 2019 mendatang. Mobil ini diklaim mampu sebagai kendaraan penunjang pertanian, transportasi desa, hingga mobilitas yang mampu membawa barang-barang hasil pertanian ke kota.

Tentu saja yang menjadi pertanyaan berapa harga mobil hasil kolaborasi PT Valesto Indonesia dan PT Ardendi Jaya Sentosa (anak perusahaan Astra Otoparts) serta PT Kiat Inovasi Indonesia.

"Sedang kita hitung. Kita usahakan mengarah ke Rp 60 jutaan, walaupun sampai saat ini masih banyak hal yang sedang kita usahakan," ungkap Direktur Velasto Indonesia, Reiza Treistanto kepada wartawan di gedung Kementerian Perindustri RI, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Lebih lanjut dia juga menyatakan, untuk urusan berapa harga mobil pedesaan tersebut tergantung atau berbanding lurus dengan volume permintaan pasar. "Sementara volume hari ini yang kita tahu hanya prospek," tambahnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Banjir Pesanan

Meski belum meluncur, ternyata KMW sudah mulai banjir pesanan. Hal ini pun diungkapkan Direktur Utama PT Kiat Inovasi Indonesia Sukiat.

"Banyak pesanan sudah ribuan, (pemesanan terbanyak) di daerah Solo dan sekitarnya," ucapnya.

Namun sayang saat ditanya lebih detail jumlah pemesanan dia enggan mengatakannya. Sebab, saat ini KMW sendiri belum masuk jalur produksi.

KMW sendiri rencananya akan di produksi di Klaten, Jawa Tengah dan Bekasi, Jawa Barat dengan kapasitas produksi secara total mencapai 15 ribu.

"Kapasitas awal sekitaran 3.000-6.000 unit yang rencananya akan dibuat awal 2019. Setelah itu kita akan kembangkan sesuai dengan demand-nya, permintaan pasarnya seperti apa," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya