Tes Psikotes untuk SIM Ditunda Dulu, Apa Penyebabnya?

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan tes psikologi sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan SIM. Namun hal tersebut harus tertunda untuk saat ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jun 2018, 12:03 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2018, 12:03 WIB
Polres Tasik Gerebek Tempat Pembuatan KTP dan SIM Palsu
Ilustrasi SIM

Liputan6.com, Jakarta - Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan tes psikologi sebagai salah satu persyaratan dalam penerbitan SIM. Namun hal tersebut harus tertunda untuk saat ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, pihaknya menunda pelaksanaan tes psikotes dalam pembuatan dan perpanjangan SIM. Sebab, polisi masih mempersiapkan sistem tersebut.

"Iya kita tunda guna mempersiapkan sistem. (Sampai kapan?) Ya sampai batas yang belum ditentukan," katanya kepada Merdeka.com, Jumat (22/6).

Sementara di tempat berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaksanaan tes psikologi itu dalam pembuatan SIM ditunda agar hasil bisa lebih maksimal.

"Iya betul. Sesuai perintah pak Kapolda (Irjen Idham Azis) ya kita tunda. Jadi untuk pelaksanaan tes psikologi dalam pembuatan SIM ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Alasannya biar sistem, SDM, prasarana dan sebagainya biar lebih baik hingga nanti hasilnya terbaik," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.

"Sebenarnya saat ini tes psikologi telah diterapkan dalam penerbitan SIM. Namun hanya diberlakukan bagi penerbitan SIM umum saja, sedangkan untuk golongan SIM lainnya hanya dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani saja meliputi pendengaran, penglihatan dan perawakan," katanya.

 

Selanjutnya

Penerapan ini merupakan amanah dari pasal 81 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAAJ) dan sebagaimana yang dituangkan dalam pasal 36 Peraturan Kapolri No 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. 

Reporter : Ronald

Sumber : Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya