Usai Asian Games 2018, Aturan Ganjil Genap Diperpanjang hingga 13 Oktober 2018

Berdasarkan evaluasi yang cukup positif atas aturan ganjil genap selama Asian Games 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melanjutkan kebijakan tersebut hingga menjelang dan pelaksanaan Asian Para Games 2018.

oleh Arief Aszhari diperbarui 02 Sep 2018, 07:10 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2018, 07:10 WIB
Ganjil Genap Sudah Diberlakukan di Jakarta
Kendaraan melintasi kawasan sistem ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI hari ini resmi memberlakukan sistem ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap hari atau Senin hingga Minggu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan evaluasi yang cukup positif atas aturan ganjil genap selama Asian Games 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melanjutkan kebijakan tersebut hingga menjelang dan pelaksanaan Asian Para Games 2018.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 92 Tahun 2018, pembatasan lalu lintas dengan aturan ganjil genap ini bakal dilakukan mulai 3 September hingga 13 Oktober 2018.

Pembatasan ini diberlakukan Senin sampai Jumat, pukul 06.00 hingga 21.00 (Sabtu-Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan presiden tidak berlaku).

Sementara itu, untuk ruas jalan yang bakal diberlakukan aturan ganjil genap, antara lain Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Gatot Subroto, dan sebagian jalan Jenderal S Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang Jalan KS Tubun).

Selain itu, aturan ganjil genap juga berlaku di Jalan Jenderal MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan sebagian Jalan Benyamin Sueb (mulai dari Bundaran Angkasa sampai Kupingan Ancol) diberlakukan mulai 1 Oktober sampai 13 Oktober 2018.

Pembatasan lalu lintas ganjil genap ini tidak diberlakukan pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol. Dan juga segmen pintu tol sampai dengan persimpangan terdekat.

Dijelaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kebijakan ganjil genap tetap akan dilaksanakan pada bulan September dengan alasan agar masyarakat tidak kaget dengan penerapan sistem tersebut. Selain itu, Anies menilai hal tersebut dapat menjaga kebiasaan masyarakat tetap terbangun.

"Ini mempermudah pengelolaan lalu lintas dan menjaga kebiasaan yang sudah terbangun selama Asian Games. Kalau kami melakukan jeda harus menegakkan aturan lagi," papar dia.

Kendati begitu, Anies menyebut perluasan aturan ganjil genap tidak akan diberlakukan pada Sabtu-Minggu. Dan kebijakan tersebut dilaksanakan usai penutupan Asian Games 2018.

* Saksikan keseruan Upacara Penutupan Asian Games 2018 dan kejutan menarik Closing Ceremony Asian Games 2018 dengan memantau Jadwal Penutupan Asian Games 2018 serta artikel menarik lainnya di sini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Tak Permanen

Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut meminta masyarakat tidak berspekulasi akan dipermanenkannya sistem ganjil genap ini.

"Diteruskan pertimbangannya lebih dari sekedar jangka pendek, tapi tidak harus jangka panjang. Jadi, ini jangka pendek sampai 13 Oktober," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya