Liputan6.com, Jakarta - Pabrikan Etergo baru saja mendapat suntikan dana sebesar EUR10 juta atau sekitar Rp166 miliar untuk memulai produksi motor listriknya, AppScooter (Kurs EUR1 = Rp16.602).
Sebelumnya, pabrikan asal Jerman tersebut telah menyiapkan dana sebesar EUR5 juta. Selain itu, mereka juga mendapat sokongan dari salah satu pabrikan besar di Jerman yang tak ingin disebutkan namanya.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip dari Rideapart.com, asupan dana ini tentunya juga mempercepat kemajuan di bidang motor listrik untuk masyarakat perkotaan.
Tak sendiri, Etergo berkolaborasi dengan pabrikan Taiwan, Gogoro. Kerja sama mereka menghasilkan motor listrik yang baterainya dapat dengan mudah diganti.
AppScooter memang nantinya membidik segmen penggunaan perorangan dibanding pasar komersial. Karena itu, skuter listrik ini akan dibekali dengan berbagai fitur.
Rencananya, AppScooter akan memiliki instrumen panel full-digital yang dapat dihubungkan ke smartphone. Selain itu, jarak tempuhnya mencapai 240 km dalam kondisi baterai penuh.
Sumber: Otosia.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Resmi, Gesits Jadi Sepeda Motor Listrik Pertama Buatan Indonesia
Perjuangan PT Gesits Technologies Indo (GTI) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya untuk memperjuangkan kehadiran motor listrik di Indonesia membuahkan hasil. Pasalnya, pemerintah memberikan Kode Perusahaan dan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK).
Kode perusahaan dan NIK ini diberikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (Dirjen Ilmate), Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Menurut Dirjen Ilmate Kemenperin, Harjanto, Gesits menjadi industri kendaraan bermotor listrik pertama di Indonesia yang menerima kode perusahaan dan NIK dari Kemenperin.
BACA JUGA
"Kami mendukung penuh kelancaran proyek sepeda motor listrik Gesits sesuai instruksi Presiden karena merupakan karya anak bangsa," kata Harjanto saat penyerahan kepada Direktur PT Wijaya Karya Manufaktur, M.Samyarto, dan disaksikan CEO PT GTI Harun Sjech di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Sementara itu, harun menjelaskan, proses pengurusan Kode Perusahaan dan NIK ini berlangsung cukup cepat sekali.
"Hampir tidak ada waktu terbuang percuma. Semua proses berjalan cepat, mulai dari pengajuan permohonan hingga selesai. Dan, terpenting, tidak ada biaya dalam pengurusan, sangat profesional," tambah Harun.
Untuk diketahui, kode perusahaan dan NIK yang dikeluarkan Kemenperin menjadi dasar bagi Gesits untuk diakui sebagai kendaraan hasil rakitan dalam negeri.
Melalui dokumen ini pula, motor listrik karya anak bangsa ini bisa menjalani pengujian tipe sebagai langkah untuk diakui sebagai kendaraan legal di jalan raya.
Advertisement