Bebas Tilang Ganjil Genap, Anies Sarankan Pakai Mobil Listrik

Resmi diberlakukan, masyarakat harus semakin berhati-hati dan memperhatikan rute-rute baru yang ditetapkan terkait ganjil genap agar tidak melanggar peraturan.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 09 Agu 2019, 13:31 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2019, 13:31 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Resmi diberlakukan, masyarakat harus semakin berhati-hati dan memperhatikan rute-rute baru yang ditetapkan terkait ganjil genap agar tidak melanggar peraturan.

Bertambahnya rute yang terdampak kebijakan ganjil genap tentunya akan mempengaruhi mobilitas masyarakat ketika akan beraktivitas di Jakarta terutama bagi pengendara mobil pribadi.

Karena itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat menggunakan kendaraan umum dengan adanya perluasan sistem ganjil genap. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk bersiap menggunakan kendaraan listrik.

"Karena ganjil genap tidak berlaku bila menggunakan kendaraan berbasis listrik," kata Anies seperti dilansir kanal News Liputan6.com.

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menyatakan, aturan terkait kendaraan listrik telah diteken Presiden Joko Widodo.

"Perpresnya sudah ditandatangani presiden, jadi siap-siap bagi seluruh masyarakat," jelasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sosialisasi Perluasan Ganjil Genap Mulai Dilakukan

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan pemberlakuan perluasan ganjil genap kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan dilaksanakan pada 9 September 2019.

Sedangkan sosialisasi akan dilaksanakan pada 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian ujicoba pelaksanaan ganjil genap mulai 12 Agustus-6 September 2019.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif kepada pengguna mobil listrik. Pemberian insentif ini lantaran Jokowi menyadari harga mobil listrik lebih mahal dibandingkan mobil berbahan bakar bensin.

Dengan insentif tersebut, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berharap masyarakat yang membeli mobil listrik lebih banyak.

"Pembeli kalau harganya terlalu mahal siapa yang mau juga. Sehingga kami mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD-nya gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," ujar Jokowi di Gedung Sekretariat ASEAN Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Saat Jokowi mengusulkan soal insentif, Anies Baswedan langsung menimpali dan menyatakan bahwa pemberian insentif bagi pemilik mobil listrik telah dilakukan. Menurut dia, pemberian insentif yang diberikan berupa pembebasan di kawasan ganjil-genap.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya