Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) resmi bakal menggunakan mobil dinas baru, yaitu Mercedes-Benz S 600 Guard. Kendaraan mewah asal Jerman tersebut, menggantikan model sebelumnya Mercedes-Benz S 600 Pullman Guard yang sudah digunakan sejak era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam pemilihan mobil dinas kepresidenan yang baru ini dilakukan dengan penunjukan langsung, mengingat diperuntukkan bagi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden. Hal tersebut, berbeda dengan pengadaan mobil dinas baru untuk menteri dan pejabat setingkat menteri yang dilakukan dengan tender atau lelang.
Advertisement
Baca Juga
"Dari beberapa penyedia yang memasukkan penawaran, Kementerian Sekretariat Negara RI memutuskan Mercedes Benz Indonesia untuk menyediakan 2 (dua) unit mobil Mercedes Benz S600 Guard sebagai kendaraan kelas VVIP Kepresidenan," tulis siaran pers yang diterima Liputan6.com, Jumat (23/8/2019).
Sementara itu, kendaraan yang saat ini digunakan sebagai kendaraan kelas VVIP Kepresidenan (Tahun Pembuatan 2008 dan 2009), mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun.
"Berdasarkan pertimbangan teknis, antara lain faktor keamanan, keandalan, dan efisiensi atas biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian, perlu dilakukan penggantian," tambahnya lagi.
Dalam proses pengadaan kendaraan dimaksud, Kementerian Sekretariat Negara telah berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mobil Jokowi Mogok, Perawatan Mobil Kepresidenan Berbeda?
Kendaraan dinas Presiden Joko Widodo, Mercedes-Benz S600 Guard, mogok di tengah perjalanan menuju Bandara Supadio, Pontianak, dalam kunjungan kerja Presiden ke Kalimantan Barat.
Menurut Hari Arifianto, Deputy Director Marketing Communications PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI), kasus mogoknya mobil presiden ini harus diinvestigasi lebih lanjut, guna mengetahui penyebab pastinya.
Â
BACA JUGA
Â
"Tentu saja kita akan bekerjasama dengan pihak otoritas terkait, karena menyangkut pemimpin negara," jelas Hari kepada Liputan6.com, melalui pesan singkat, Senin (20/3/2017).
Sementara itu, proses perawatan berkala mobil kepresidenan, apakah ada perbedaan dengan perawatan kendaraan milik konsumen biasa?
"Sepengetahuan saya, perawatan kendaraan kenegaraan memiliki prosedur standar pengecekan rutin," tambah Hari.
Namun, menurut Hari untuk pengecekan tambahan untuk kendaraan kenegaraan, tidak bisa diinformasikan lebih lanjut. "Mohon maaf sebelumnya, untuk pengecekan tambahan tidak bisa diinformasikan," pungkasnya.
Seperti diketahui, untuk perawatan mobil kepresidenan, dilakukan oleh dealer resmi yang ditentukan pihak Sekertarian Negara.
Advertisement