Liputan6.com, Jakarta Penyesuaian tarif beberapa ruas jalan tol akan terjadi hingga akhir tahun ini. Tak terkecuali 11 ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Meski jadwal pasti kenaikan tarif tol belum ditentukan, Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Jabodetabek Jabar, Irra Susiyanti mengatakan, kenaikan tarif dipastikan terjadi sepanjang tahun ini.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau jadwal harusnya tahun ini (naik tarifnya)," kata dia seperti dilansir kanal Bisnis Liputan6.com, Minggu (29/9/2019).
Sementara itu, untuk besaran kenaikan tarif akan berdasarkan pada peraturan UU No 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah no 15/2005 tentang Jalan Tol.
Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
"Pengalaman (besaran kenaikan) yang 2 tahun di-bundling," ujarnya.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Daftar 11 Ruas Jalan Tol yang Tarifnya Bakal Naik
Berikut daftar 11 ruas jalan tol Jasa Marga yang akan mengalami kenaikan tarif :
1. Tol Integrasi Jakarta-Tangerang & Tangerang-merak (Cikupa)
2. Jagorawi
3. Gempol-Pandaan tahap I
4. Surabaya-Mojokerto
5. Palimanan-Kanci
6. Semarang Seksi A-B-C
7. Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
8. Pondok Aren-Serpong
9. Belawan-Medan-Tanjung Morawa
10. Nusa dua-Ngurah Rai-Benoa
11. Surabaya- Gempol
Advertisement