Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) membuka peluang untuk memberikan pilihan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jika harga minyak dunia tetap berada di posisi rendah hingga akhir bulan.
"Jika sampai akhir bulan ini harga minyak dunia tetap di posisi rendah, maka dimungkinkan bagi Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi," kata VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com, Senin (23/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Lanjutnya, harga BBM sendiri ditentukan oleh beberapa faktor, seperti harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, inflasi dan lain lain.
Perhitungan harga jual BBM non-subsidi dan non-penugasan ditetapkan Pertamina secara periodik bulanan, dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran.
Selain itu, Pertamina akan mengacu pada kebijakan dan ketentuan Kementerian ESDM dalam hal penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Sedangkan harga BBM subsidi atau penugasan, adalah kewenangan pemerintah untuk penetapan harga jualnya.
Penurunan Sudah Dilakukan
Sebagai informasi, Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM Non Subsidi pada Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif (lebih rendah dari harga penjual BBM lainnya).
Selain itu, Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM.
"Pada prinsipnya Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. Sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari ESDM, dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," katanya.
Advertisement