Penyebaran Corona Covid-19 Meluas, Waze Hadirkan Fitur Referensi RS Rujukan Terdekat

salah satu aplikasi navigasi berbasis komunitas, Waze menambahkan titik-titik pusat pemeriksaan medis dan rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia pada petanya

oleh Arief Aszhari diperbarui 25 Mar 2020, 10:02 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2020, 10:02 WIB
Jalanan Ibu Kota Lengang
Foto aerial kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Sejumlah ruas jalan utama ibu kota lebih lengang dibandingkan hari biasa karena sebagian perusahaan telah menerapkan bekerja dari rumah guna menekan penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Jumlah yang terkena virus yang berasal dari Wuhan, Cina ini semakin bertambah dari hari ke hari, meskipun sudah ada beberapa di antaranya yang dinyatakan sembuh.

Dengan melihat situasi yang berkembang saat ini, salah satu aplikasi navigasi berbasis komunitas, Waze menambahkan titik-titik pusat pemeriksaan medis dan rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia pada petanya.

Hal tersebut, sekaligus untuk mendukung upaya pemerintah untuk mengendalikan Covid-19.

Pengguna Waze dapat memasukkan kata kunci seperti COVID, covid, coronavirus, corona virus, dan rumah sakit corona untuk menemukan lokasi-lokasi pusat pemeriksaan terdekat.

Secara global, Waze juga telah menambahkan penutupan jalan, pusat pemeriksaan medis, dan fitur pengingat pop-up terkait – didukung oleh komunitas Map Editor.

"Waze berkomitmen untuk membantu para pengemudi agar tetap aman selama COVID-19 masih mewabah, dengan memberikan informasi akurat dan up-to-date mengenai lokasi penutupan jalan, perawatan,dan pemeriksaan kesehatan terkait," tulis R Siahaan, Country Manager Waze Indonesia, dalam siaran pers yang diterima Liputan6.com, Selasa (24/3/2020).

 

Polisi Beri Dispensasi ODP dan PDP Corona Covid-19 yang Masa Berlaku SIM-nya Habis

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan keringanan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona Covid-19 yang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) sudah habis.

Dijelaskan Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin, pemilik SIM yang berstatus ODP dan PDP Cvid-19 dapat memperpanjang setelah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit.

Mereka pun juga tak diwajibkan untuk membuat SIM yang baru, meskipun sudah telat atau sudah habis masa berlaku SIM tersebut.

"Bagi suspect, ODP, dan PDP Covid-19 yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat masa karantina, maka dapat melakukan proses perpanjangan SIM (bukan proses SIM baru) setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," kata Hedwin.

Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17-30 Maret 2020. Mereka dapat mengurus perpanjangan SIM setelah tanggal 30 Maret 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya