Liputan6.com, Jakarta - Beragam cara dilakukan masyarakat untuk bisa pulang ke kampung halaman di tengah Pandemi Corona Covid-19 dan larangan mudik. Salah satu yang menarik perhatian ialah bersembunyi di dalam bagasi bus.
Beredar di media sosial, masyarakat yang nekat tersebut kabarnya harus merogoh kocek hingga Rp450 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menegaskan kemungkinan adanya praktik tersebut hanya di awal larangan mudik diterapkan.
Advertisement
"Perihal penumpang di bagasi itu kalaupun memang ada, kemungkinan terjadi pada hari pertama penerapan. Mungkin karena situasi para penumpang mendesak agar tetap bisa pulang kampung," kata Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Arnan kepada Liputan6.com.
Meski demikian, Kurnia menegaskan saat ini tak ada praktik atau kecurangan yang dilakukan bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP).
"Saat ini dipastikan tidak ada," ujarnya singkat.
Kata Polisi
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, informasi itu tidak benar atau hoaks. Karena, semua jenis kendaraan angkutan penumpang mudik tak diizinkan melintasi perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Jadi mau di bagasi kek, mau di mesin kek, enggak bakal bisa. Kan semua bus udah enggak boleh lewat," kata Sambodo.
Ia menegaskan, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Terlebih, hanya mobil atau angkutan yang membawa logistik dan BBM saja yang boleh melintasi perbatasan Jabodetabek.
Diketahui, pemerintah telah melakukan pelarangan mudik lebaran 2020 sejak 24 April 2020. Pelarangan mudik tersebut untuk memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona yang masih melanda Indonesia.
Advertisement