Hari ke-24, Polisi Klaim Kendaraan yang Nekat Mudik Semakin Sedikit

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat lebih dari 19 ribu kendaraan yang diputar balikan kembali ke Jakarta

oleh Arief Aszhari diperbarui 18 Mei 2020, 21:03 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2020, 21:03 WIB
Polisi Bersenjata Jaga Objek Pengamanan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2019
Polisi bersenjata berjaga di pos pelayanan terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2019, Jalan Raya Pantura, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). Objek pengamanan dalam Operasi Ketupat Tahun 2019 antara lain terminal, objek wisata, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat lebih dari 19 ribu kendaraan yang diputarbalikan kembali ke Jakarta. Kendaraan tersebut, terjaring saat hendak mudik ke kampung halaman, dalam Operasi Ketupat 2020 hari ke-24.

"Dari data penyekatan Operasi Ketupat Jaya 2020, kendaraan yang diputarbalikkan selama 24 hari total 19.940 kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Merdeka.com, Senin (18/5/2020).

Lanjutnya, semakin hari jumlah kendaraan pemudik yang nekat pergi ke kampung halaman semakin sedikit. Bahkan, data pelanggar yang awalnya mencapai ribuan unit kendaraan, kini hanya tinggal ratusan unit.

"Total pada hari ke-24 Operasi Ketupat 220 diketahui sebanyak 384 kendaraan pemudik ditindak. Angka total hari ke-24 menurun drastis jika dibanding hari pertama yang mencapai 1.873 kendaraan ditindak," pungkasnya.

Masyarakat Diminta Laporkan Polisi yang Terima Suap dari Pemudik

Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan menerima suap dari pemudik yang ingin diloloskan dari penyekatan petugas.

Dia juga meminta masyarakat tak takut untuk melaporkan dan merekam tindakan tak terpuji tersebut sebagai bukti.

“Penindakan ini jawaban dari keraguan masyarakat yang menilai ada beberapa isu Polri main mata dengan pemudik, terima sogokan dan sebagainya. Ini menunjukkan keseriusan kami dan kami harap pada masyarakat apabila ada anggota Polri terima sogokan pemudik, tolong videokan, datakan,” kata Kombes Sambodo, seperti dilansir Humas Polri.

Sanksi berat berupa pemecatan dari institusi akan diberikan apabila anggota yang dimaksud terbukti melakukan tindak suap dengan para pemudik.

“Kami tindak tegas. Saya tidak ragu minta anggota tersebut untuk dipecat,” tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya