Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Saat Naik Ojek Online

Sesuai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ojek online sudah bisa mengangkut penumpang di masa PSBB transisi hari ini, 8 Juni 2020.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 08 Jun 2020, 13:04 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 13:04 WIB
Ojol Dilarang Angkut Penumpang  Saat PSBB
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), layanan ojek online (ojol) akan dilarang mengangkut penumpang dan hanya dibolehkan untuk antar barang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sesuai keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ojek online sudah bisa mengangkut penumpang di masa PSBB transisi mulai hari ini, 8 Juni 2020.

Melihat aplikasi, layanan angkut penumpang pada Gojek dan Grab Bike sudah bisa diakses seperti biasanya. Meski demikian ada beberpa imbauan yang harus diperhatikan penumpang di tengah Pandemi saat ini.

Seperti dilansir laman resmi Gojek, penumpang diimbau untuk menggunakan helm sendiri untuk meminimalisasi terjadinya penularan virus Corona Covid-19.

Namun, pengemudi tetap menyediakan helm apabila penumpang tak memilikinya.

"Jika menggunakan helm Go-Ride, sanitasi tangan dengan pembersih mengandung alkohol minimal 60 persen sebelum dan sesudah pemakaian," tulis anjuran tersebut.

Penumpang dan pengemudi juga harus menggunakan masker saat berkendara, menutup mulut dan hidung dengan siku bagian dalam saat batuk, tak menyentuh wajah selama perjalanan, cuci tangan dengan air dan sabun minimal 20 detik sesudah berkendara, serta melakukan pembayaran cashless untuk meminimalisasi kontak langsung dengan orang lain.

Cek Suhu Badan

Selain itu, Grab juga mengimbau penumpangnya untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakan jasa ojol dan membatasi interaksi dengan pengemudi.

"Saat dalam perjalanan GrabBike, peganglah pegangan tangan di bagian belakang jok, bukan berpegang kepada Mitra Pengemudi," demikian dikutip dari anjuran tertulis.

Penumpang wajib menggunakan masker, disarankan mengecek suhu tubuh 2 kali sehari, membuang tisu langsung ke tempat sampah setelah digunakan, dan memilih metode pembayaran cashless.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya