Pahami Sejumlah Istilah Sebelum Lakukan Transaksi Beli Mobil Baru

Banyak istilah yang muncul saat kita memastikan akan beli mobil baru. Beberapa istilah mungkin sering kita dengar saat transaksi beli mobil, namun beberapa lainnya perlu pemahaman lebih.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Nov 2020, 07:10 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2020, 07:10 WIB
FOTO: Penjualan Mobil Mei 2020 Turun Drastis
Pegawai melayani calon pembeli mobil di Tunas Daihatsu, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil di Indonesia pada Mei 2020 turun 82 persen dari pencapaian Mei 2019 yang sebesar 93.881 unit. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Setelah urusan mengumpulkan informasi dan riset kecil-kecil terhadap mobil yang diincar, maka proses selanjutnya berkomunikasi dengan sales person terkait mobil dan transaksi beli mobil.

Di proses ini kita akan memastikan spesifikasi mobil bila masih ada pertanyaan yang mengganjal. Setelah yakin akan mobil yang kita pilih, baru kita bicara harga. Jangan takut untuk meminta diskon atau tambahan benefit seperti aksesoris dan lainnya. 

Saat berhubungan dengan salesperson, akan muncul beberapa istilah yang mungkin ada yang belum kita pahami. Untuk memudahkan, Oto.com merangkum sederet kosakata yang umum digunakan oleh tim salesperson sewaktu melayani konsumen. Semoga dapat membantu Anda dalam memahami diskusi yang terjadi bersama salesman saat transaksi beli mobil. Berikut daftarnya

Perhatikan Brosur dan Pricelist

Ketika memulai pembicaraan dengan salesperson, Anda berhak meminta brosur. Untuk diketahui, lembar berisi spesifikasi lengkap ini memang merupakan material yang kerap diberikan gratis pada masyarakat. Bahkan Anda berhak meminta lembar yang lebih detail walau terkadang tampilannya terlihat seperti buku. Material ini akan jadi panduan ketika tenaga penjual sedang menjelaskan keunggulan-keunggulan dari mobil yang Anda inginkan.

Ya, brosur ialah material promosi yang berwarna dan berisi info fitur utama, spesifikasi, varian warna hingga tipe apa saja yang dipasarkan. Dalam kondisi normal, antar line-up produk terpisah satu-per-satu namun saat pameran, brosur digabung menjadi satu.

Kemudian, price list yang diterjemahkan sebagai daftar harga, hanyalah berisi angka rupiah, dan terkadang lengkap dengan detail kredit seperti tanda jadi, uang muka, tenor sampai harga cash.

Seringkali konsumen mengabaikan brosur, sehingga daftar hargalah yang dijadikan barometer utama dalam mengambil keputusan beli mobil baru. Alangkah bijaknya bila Anda turut menimbang informasi dari brosur dan price list guna menilai unsur value for money, sepadankah banderol harga dengan kelebihan yang dimilikinya.

 

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Uang Muka dan Angsuran

Dalam rangka memudahkan kepemilikan mobil maka dealer mobil bekerja sama dengan lembaga pembiayaan guna menyajikan paket pembelian berupa kredit yang menarik. Sehingga di price list pun dijejali kosakata hitungan kredit yang terdiri dari uang muka atau down payment (DP), total uang muka atau total down payment (TDP), tenor dan jumlah angsuran serta persyaratan dalam mengajukan kredit baik perseorangan atau perusahaan.

Diawali dari DP, yakni jumlah nominal uang muka yang wajib dibayarkan terlebih dahulu sebagai awal proses kredit dengan batas bawah di kisaran 20-40 persen dari harga jual. Kemudian, TDP merupakan penjumlahan DP dengan provisi (biaya jasa kredit), asuransi, dan angsuran pertama. Perihal nilai provisi dan asuransi di tiap leasing dan bank mempunyai perhitungan yang berbeda.

Tenor merupakan jangka waktu kredit (cicilan) yang dipaparkan sepaket bersama jumlah angsuran yang harus dibayarkan per bulan dalam periode waktu yang ditentukan. Biasanya tenor disebut dalam satuan bulan atau tahun.

Misalnya, Anda mengambil kredit selama 1 tahun maka tenornya akan sebanyak 11x atau 12x, sedangkan bila 5 tahun maka jumlah tenornya menjadi 59x atau 60x. Walau mayoritas lembaga pembiayaan sudah mematok usia kredit maksimal 5 tahun, akan tetapi ada beberapa pihak yang mampu menawarkan keringanan lebih, di mana mencapai tempo 6 hingga 7 tahun.

 

 

ADDM dan ADDB

Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa TDP juga termasuk angsuran pertama. Akan tetapi bila merasa TDP terlalu mahal dapat disiasati via dua jenis periode pembayarannya yakni ADDM dan ADDB.

ADDM merupakan singkatan dari Angsuran Dibayar Di Muka, artinya Anda membayar angsuran berbarengan dengan pembayaran DP. Dengan begitu tenor kredit akan tereleminasi 1 bulan. Keuntungannya ialah mereduksi jumlah tenor tetapi TDP lebih tinggi.

Sedangkan bagi Anda yang mengutamakan TDP rendah bisa memilih ADDB atau Angsuran Dibayar di Belakang. Model pembayaran ini baru akan memulai angsuran saat akan jatuh tempo di bulan depan sehingga periode kreditnya tetap dan nilai angsuran pasti lebih besar.

 

 

Asuransi All Risk dan TLO

Bila sebelumnya dipaparkan periode pembayaran angsuran pertama, maka kali ini lebih ke jenis tanggungan asuransi. Untuk asuransi kendaraan bermotor di Indonesia terbagi menjadi dua kategori yakni Asuransi All Risk atau Comprehensive dan Asuransi Total Loss Only (TLO) dimana keduanya memiliki harga premi yang berbeda.

Asuransi All Risk atau Comprehensive adalah perlindungan yang memberikan jaminan penggantian dari kerugian atau kerusakan mobil akibat tabrakan (baret/penyok), pencurian, ancaman dengan kekerasan, kebakaran akibat petir dan biaya derek. Sehingga jangan heran apabila biaya Asuransi yang bernama lain Comprehensive ini dibanderol lebih mahal dibandingkan TLO.

Sedangkan Asuransi Total Loss Only ialah perlindungan yang hanya memberi kompensasi dari dampak kerusakan setara dengan atau bahkan lebih tinggi dari 75 persen dari nilai yang ditanggung serta kerugian berupa kehilangan mobil akibat pencurian.

Di samping All Risk dan TLO dikenal juga Asuransi Kombinasi, yakni memadukan perlindungan All Risk dan TLO dalam kurun waktu kredit. Melalui perlindungan jenis ini, beban asuransi menjadi lebih ringan dan terkadang menjadi jalan tengah bagi Anda dalam menekan nilai nominal TDP dan Angsuran.

Biasanya sales person mengaplikasikan Asuransi All Risk hanya di tahun pertama dan TLO di tahun selanjutnya. Namun perlu diingat, apabila mobil baru Anda mengalami baret atau tabrakan setelah masa setahun pertama maka tidak akan ditanggung oleh Asuransi.

 

 

Tanda Jadi atau Booking Fee

Uang tanda jadi merupakan jumlah nilai nominal yang berperan sebagai pengikat antara dealer yang diwakili salesperson dengan konsumen pada periode waktu tertentu dalam rangka pembelian mobil yang existing.

Perihal kisarannya, umumnya berada di rentang Rp5 juta hingga Rp10 juta per unit khusus mobil baru brand Jepang. Pun pembayarannya dilakukan secara langsung di lokasi pameran baik berupa uang tunai, transfer ataupun melalui mesin EDC. Setelah pembayaran, kemudian konsumen diberikan Surat Pemesanan Kendaraan.

Sedangkan Booking Fee secara definisi sama seperti tanda jadi akan tetapi penggunaannya lebih sering terjadi pada mobil baru yang akan datang atau harus dipesan sebelumnya (biaya order). Dengan begitu, calon konsumen dibuat seolah mengantri gilirannya untuk membelinya ketika unit mobil tiba atau sudah ready di Tanah Air. Sehingga tidak heran bila ada yang menyebut tanda jadi atau booking fee dalam waktu bersamaan.

Yang perlu diperhatikan dan jelas ditanyakan oleh Anda ke tenaga penjual ialah apakah uang tanda atau booking fee dapat dikembalikan ketika membatalkan pembelian atau malahan hangus seratus persen.

 

 

SPK & SPM

SPK merupakan kepanjangan dari Surat Pemesanan Kendaraan namun tidak jarang disebut juga Surat Pemesanan Mobil (SPM). Dokumen ini ditulis oleh tenaga penjual di lapangan setelah melalui proses 'deal' bersama konsumen dan dilanjutkan dengan pembayaran uang tanda jadi atau booking fee.

Adapun dalam SPK ini dibubuhi oleh detail informasi pemilik yang akan tertera di BPKB dan STNK seperti detail mengenai tipe mobil, warna mobil dan harga yang disetujui (setelah dikenakan potongan harga atau cashback) serta kemudahan lainnya.

Lembar ini harus disimpan dengan baik oleh konsumen, karena diperlukan dalam memproses pembayaran selanjutnya baik cash atau kredit dan saat penyerahan mobil baru dari dealer ke konsumen. Selain itu, lembaran ini, bisa mengikat konsumen dari inflasi harga jual yang tidak diharapkan, meski kadang ada syarat dan ketentuan yang menyatakan tak mencover hal itu.

 

 

Meninggalkan Nomor Telepon?

“Boleh minta nomor teleponnya untuk database Sales?” Seperti inilah kira-kira pertanyaan yang sering terucap dari sales di pameran saat mengakhiri pertemuan dengan konsumen. Hal ini dibilang lumrah, mengingat salah satu tugas mereka ialah mengumpulkan sebanyak-banyaknya 'potensial buyer.'

Bila merasa sudah cocok dengan merek dan tipe mobil tertentu tapi 'timing'nya kurang tepat maka silahkan saja berikan nomor telepon dan nama lengkap Anda namun apabila keberatan karena tidak mau diganggu privasinya atau ternyata mobil tersebut tidak sesuai ekspektasi maka Anda bisa menolaknya.

Lalu apa manfaatnya jika data kita sudah tercatat? Biasanya tim sales secara reguler menginformasikan mengenai promo khusus dan paket penawaran menarik serta momen tepat di mana Anda berkesempatan meraih banyak keuntungan baik dalam bentuk undian atau potongan harga. 

Sumber: Oto.com (Gom/Van)

Infografis Pilihan:

Infografis Mobil Dinas Pimpinan KPK Jadi Sorotan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Mobil Dinas Pimpinan KPK Jadi Sorotan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya