Nasib Travel Gelap Terjaring Larangan Mudik Lebaran

Pemerintah telah menetapkan untuk melarang mudik Lebaran 2021. Meski demikian masih ada saja masyarakat yang nekat untuk pulang kampung dengan memanfaatkan travel gelap.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 30 Apr 2021, 20:06 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2021, 20:06 WIB
FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan untuk melarang mudik Lebaran 2021. Meski demikian masih ada saja masyarakat yang nekat untuk pulang kampung dengan memanfaatkan travel gelap.

Larangan mudik berlaku mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Namun bukan berarti travel gelap bisa seenaknya mengangkut pemudik.

Polisi pun bergerak cepat. Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan menyeleksi ketat kendaraan yang meninggalkan DKI Jakarta.

FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Polisi berjalan melewati kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berdasarkan data yang dilaporkan, dari 27 April 2021 sampai 28 April 2021, 115 kendaraan travel gelap diamankan.

"Dari kegiatan dua hari kami amankan 115 kendaraan bermotor dengan rincian minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan sejumlah 51 unit," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).

FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Penumpang kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang istirahat, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Travel gelap yang diamankan terdiri dari berbagai merek kendaraan mulai dari jenis multi purpose vehicle (MPV) hingga minibus.

Kebanyakan travel gelap ini akan mengantarkan penumpang dari Jakarta menuju ke Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat serta Lampung.

FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Deratan kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Para travel gelap ini terjaring di jalan arteri dan jalur-jalur tikus yang sudah dipetakan sebelumnya.

FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Polisi memeriksa kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pengelola travel gelap dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Di samping itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menahan kendaraan travel gelap untuk sementara waktu sampai Lebaran tiba.

FOTO: Nekat Angkut Pemudik, 115 Kendaraan Travel Gelap Diamankan Polda Metro Jaya
Deretan kendaraan travel gelap yang disita jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sambodo menyebut sanksi yang dijatuhkan kepada pengemudi travel gelap juga bertujuan memberikan efek jera kepada siapapun yang tetap mencoba mengangkut pemudik.

"Untuk memberikan efek jera kepada yang masih coba-coba," ujar dia.

FOTO: Penumpang Travel Gelap Dipulangkan Usai Terjaring Razia
Penumpang yang terjaring razia travel gelap Ditlantas Polda Metro Jaya dipulangkan ke daerah asalnya, Jakarta, Kamis (29/4/2021). Sebanyak 115 kendaraan travel gelap diamankan karena diduga kuat mengangkut pemudik di tengah masa pengetatan larangan mudik 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Penumpang yang terjaring diboyong ke Terminal Kalideres dan Kampung Rambutan untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halaman.

"Kenapa di terminal, karena kalau di terminal ketika mereka berangkat mereka harus menjalanu swab atau genose sehigga kemudian bagi yang nonreaktif baru lah bisa melanjutkan perjalanan," ujar Sambodo.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga

Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya