Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan untuk melarang mudik Lebaran 2021. Meski demikian masih ada saja masyarakat yang nekat untuk pulang kampung dengan memanfaatkan travel gelap.
Larangan mudik berlaku mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Namun bukan berarti travel gelap bisa seenaknya mengangkut pemudik.
Polisi pun bergerak cepat. Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan menyeleksi ketat kendaraan yang meninggalkan DKI Jakarta.
Advertisement
Berdasarkan data yang dilaporkan, dari 27 April 2021 sampai 28 April 2021, 115 kendaraan travel gelap diamankan.
"Dari kegiatan dua hari kami amankan 115 kendaraan bermotor dengan rincian minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan sejumlah 51 unit," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).
Travel gelap yang diamankan terdiri dari berbagai merek kendaraan mulai dari jenis multi purpose vehicle (MPV) hingga minibus.
Kebanyakan travel gelap ini akan mengantarkan penumpang dari Jakarta menuju ke Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat serta Lampung.
Para travel gelap ini terjaring di jalan arteri dan jalur-jalur tikus yang sudah dipetakan sebelumnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut pengelola travel gelap dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di samping itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menahan kendaraan travel gelap untuk sementara waktu sampai Lebaran tiba.
Sambodo menyebut sanksi yang dijatuhkan kepada pengemudi travel gelap juga bertujuan memberikan efek jera kepada siapapun yang tetap mencoba mengangkut pemudik.
"Untuk memberikan efek jera kepada yang masih coba-coba," ujar dia.
Penumpang yang terjaring diboyong ke Terminal Kalideres dan Kampung Rambutan untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halaman.
"Kenapa di terminal, karena kalau di terminal ketika mereka berangkat mereka harus menjalanu swab atau genose sehigga kemudian bagi yang nonreaktif baru lah bisa melanjutkan perjalanan," ujar Sambodo.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Infografis Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siasat Warga
Advertisement