Tesla Tersangkut Kasus Daur Ulang Baterai

Enviromental Protection Agency diketahui mengirimkan pemberitahuan ke Tesla bulan ini terkait pengajuan laporan dan bukti kepatuhan Tesla terhadap standar emisi yang tidak sesuai.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mei 2021, 08:06 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2021, 08:06 WIB
Tesla
Logo Tesla

Liputan6.com, Jakarta - Enviromental Protection Agency diketahui mengirimkan pemberitahuan ke Tesla bulan ini terkait pengajuan laporan dan bukti kepatuhan Tesla terhadap standar emisi yang tidak sesuai.

Dilansir dari Carscoops, Tesla sendiri membantah tentang tuduhan tersebut.

Tesla mengungkapkan bahwa mereka tidak berharap memiliki dampak material yang merugikan pada bisnisnya.

Badan lingkungan Jerman, UBA juga mengeluarkan denda sebesar EUR 12 juta atau setara dengan Rp 209 miliar (Kurs EUR 1 = Rp 17.499) kepada anak perusahaan Tesla di Jerman.

Mereka dituduh tidak mematuhi peraturan lokal tentang daur ulang baterai mobil listrik.

Tesla berpendapat bahwa pihaknya terus mengambil kembali paket baterai dan menolak agensi Jerman. Sehingga jumlah akhir hukuman denda itu belum diputuskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Kritikan Elon Musk

Sementara itu, Bos Tesla, Elon Musk belum lama ini mengkritik pemerintah Jerman karena birokrasinya. Musk berkelakar bahwa mereka tidak memahami urgensi perusahaannya dalam memerangi perubahan iklim.

Gigafactory yang ada di Berlin pun disebut tak akan selesai tepat waktu. Sebelumnya, Tesla Gigafactory itu ditargetkan selesai apda musim panas ini.

Sumber: Otosia.com


Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya