Liputan6.com, Jakarta - Pabrikan mobil VinFast asal Vietnam digadang-gadang akan ekspansi ke wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Menyadari Indonesia sebagai pasar otomotif terbesar di ASEAN, VinFast ternyata sudah dua kali mencoba mendaftarkan mobilnya ke Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Pertama bulan Juli 2018, lalu berikutnya di bulan Oktober tahun 2020.
Usaha pertama VinFast
Usaha pertama menunjukkan pendaftaran desain dua mobil. Pertama pada nomor permohonan A00201800772 yang berbentuk sedan dan nomor permohonan A00201800771 dengan bentuk SUV.
Dugaan kuat mobil sedan itu adalah tipe LUX A2.0 yang mempunyai basis dari BMW Seri 5 generasi keenam. Sementara SUV tersebut merupakan model LUX SA2.0 dengan basis dari BMW X5 generasi ketiga.
Sesuai angka yang tertera pada namanya, kedua mobil itu menggunakan mesin 2.0 liter atau 2.000cc. Jantung pacunya sanggup menyemburkan tenaga antara 154-241 hp dengan torsi mulai dari 240-350 Nm.
Â
Â
Usaha Kedua VinFast
Untuk usaha keduanya, VinFast mematenkan dua desain SUV. Pertama pada nomor permohonan A00202002967, lalu kedua pada nomor permohonan A00202002969.
Dari dua desain paten, tampaknya mobil yang didaftarkan adalah model yang sama. Keduanya diduga adalah mobil elektrik. Sebab dalam gambar paten tertulis sebagai  "mobil listrik", serta grille depan yang tertutup.
Menurut situs resmi VinFast, diketahui mobil listrik tersebut adalah model VFe35 yang akan meluncur pada musim panas tahun 2022. Mobil tersebut kabarnya punya tenaga sebesar sebesar 402 hp dengan torsi 640 Nm dan sanggup menempuh jarak 500 km dalam sekali pengisian daya penuh.
Untuk harga, model sedan LUX A2.0 dibanderol USD 65.217 atau Rp 929 juta (kurs USD 1 = Rp 14.256) dan model SUV LUX SA2.0 mempunyai harga USD 86.956 atau Rp 1.2 miliar.
Sementara mobil listrik tipe VFe35 belum diberi harganya. Sejauh ini belum ada kelanjutan kabar dari merek asal Vietnam itu yang ingin masuk ke pasar Indonesia.
Sumber: Otosia.com
Advertisement