Jurus Menperin Agus Gumiwang Tingkatkan Populasi Kendaraan Listrik di Indonesia

Menanggapi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan populasi kendaraan listrik di Tanah Air.

oleh Fahmi Rizki diperbarui 16 Okt 2022, 18:11 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2022, 18:11 WIB
Kemenperin ingin tingkatkan populasi kendaraan listrik di Indonesia
Kemenperin ingin tingkatkan populasi kendaraan listrik di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan populasi kendaraan listrik di Tanah Air.

Untuk lebih memaksimalkan hal tersebut, Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa ada dua hal yang harus dijalankan, yakni sosialisasi dan edukasi agar masyarkat dapat menyerap mengenai keuntungan yang mereka dapatkan saat menggunakan kendaraan listrik.

"Saat ini, sosialisasi dan edukasi menjadi salah satu langkah yang sangat penting, misalkan terkait dengan dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan serta kenyamanan pakai kendaraan listrik," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resminya.

Untuk itu, hadirnya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 ini terus dielaborasi oleh pemerintah dengan menghadirkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan listrik, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025," tambah Agus.

Sementara itu, Menperin juga menekankan bahwa untuk menambah populasi kendaraan listrik di Indonesia, pihaknya juga terus mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri sehingga secara langsung dapat meningkatkan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Pengoptimalan nilai komponen lokal ini dapat meningkatkan potensi pasar kendaraan akibat diterbitkannya Inpres No 7 Tahun 2022," tandasnya.

Pertamina Optimistis Penjualan Pelumas Tetap Moncer di Tengah Gempuran Kendaraan Listrik

Pemerintah terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai oleh masyarakat. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan target sebanyak dua (2) juta unit sepeda motor listrik bisa diproduksi di Tanah Air pada 2025.

Seperti diketahui, implementasi transisi penggunaan energi baru terbarukan memegang peranan penting akan transformasi energi yang ramah lingkungan, sekaligus mendukung upaya Pemerintah Indonesia mewujudkan target netralitas karbon pada 2060.

Bicara soal kendaraan listrik, alat transportasi satu ini tidak menggunakan pelumas atau oli mesin seperti halnya kendaraan konvensional.

Meski penggunaan kendaraan listrik ke depan terus digalakkan, namun penjualan oli mesin diyakini akan tetap tinggi.

"Kami tetap optimistis mineral masih mendominasi market sepeda motor di Indonesia," terang Tony Setyanto, Brand Communication PT Pertamina Lubricants di sela Media Ride Pertamina Lubricants, di Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dirinya menyebutkan, indikasi yang paling gampang dilihat adalah kompetitor pelumas dari luar negeri yang memperbesar kapasitas pabriknya di Indonesia.

"Artinya mereka melihat perspektif ke depan potensi kita masih "manis"," kata Tony. "Jadi kalau bicara pelumas, 2025 saya rasa masih tumbuh," tambahnya.

Infografis bulu tangkis

Infografis bulu tangkis
Infografis bulu tangkis. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya