Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral, terkait petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang terbawa di atas kap mesin mobil salah satu pengemudi. Kejadian bermula, saat pengemudi mobil berwarna merah ini merekam dari dalam mobil saat disetop oleh para petugas Dishub tersebut.
Kemudian, para petugas terlihat mengetok jendela hingga meminta pengemudi turun dari mobilnya, serta berusaha untuk melipat spion dengan paksa, dan diduga mencoba mengempiskan ban dari mobil yang diberhentikan tersebut.
Ketika diminta menepi pengendara ternyata langsung melarikan diri dan tanpa diduga satu petugas dishub yang ada di depannya terbawa hingga naik di atas kap mesin mobilnya. Melalui rekaman berdurasi sekitar 2 menit 19 detik tersebut terlihat petugas yang terbawa di atas kap mesin meminta pengemudi untuk berhenti.
Advertisement
Pihak Dishub DKI pun telah mengklarifikasi adanya insiden tersebut. Diketahui insiden tersebut terjadi ketika para petugas Dishub DKI tengah melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (3/1/2024).
"Pada hari Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub monitoring dan pengawasan parkir liar di wilayah Kec Setiabudi Jakarta Selatan," kata Syafrin Liputo Kepala Dishub DKI Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Saat bertugas di Jalan Denpasar Raya, mobil itu mengacungkan jari tengah kepada para petugas. Tak hanya sekali, mobil itu melintas sampai empat kali di sana.
"Pada saat penggebahan di Jalan Denpasar Raya salah satu pengendara mobil Avanza berwarna merah A 1679 YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut sambil mengacungkan jari tengah ke petugas," ujar Syafrin.
Pengemudi disebut acungkan jari tengah ke petugas
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berniat memberhentikan pengendara untuk menanyakan maksud dan tujuannya bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah ke petugas.
"Tetapi pengendara tidak kooperatif dan memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas. Salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng," ucap Syafrin.
Tak berhenti di situ, mobil Avanza tersebut sempat menabrak pengendara roda dua tetapi ia tidak berhenti dan terus melaju kencang.
"Terdapat dua orang masyarakat yang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut. Akhirnya dua masyarakat ini dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satpelhub Kec Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," jelas Syafrin.
"Selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub," sambungnya.
Lebih lanjut, Syafrin menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan lalu lintas dan khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan.
Advertisement