Toyota Digugat Atas Tuduhan Monopoli Pasar Bahan Bakar Hidrogen

Toyota jadi target gugatan yang mengklaim pembuat mobil asal Jepang ini, menggunakan praktik bisnis anti persaingan usaha untuk monopoli pasar bahan bakar hidrogen di California.

oleh Arief Aszhari diperbarui 05 Agu 2024, 18:05 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2024, 18:05 WIB
Toyota resmikan fasilitas baru untuk pengembangan hidrogen di Australia (carscoops)
Toyota resmikan fasilitas baru untuk pengembangan hidrogen di Australia (carscoops)

Liputan6.com, Jakarta - Toyota jadi target gugatan yang mengklaim pembuat mobil asal Jepang ini, menggunakan praktik bisnis anti-persaingan usaha untuk monopoli pasar bahan bakar hidrogen di California. Hal tersebut, mengakibatkan pengemudi membayar lebih untuk mengisi penuh MIrai FCEV, dan jutaan dolar uang pembayar pajak terbuang sia-sia di stasiun hidrogen yang tidak dapat beroperasi.

Disitat dari Carscoops, gugatan yang diajukan oleh sekelompok pembayar pajak California, dan berfokus pada cerita stasiun bahan bakar hidrogen energi bersih yang dibangun pada 2010, oleh California State University, Los Angeles dengan hibah pemerintah negara bagian.

Toyota dituduh secara retroaktif memberlakukan standar ketat di fasilitas tersebut, yang mencegahnya beroperasi meskipun memenuhi semua peraturan negara bagian lainnya.

Dengan diduga menggunakan pengaruhnya untuk menghapus stasiun tersebut dari situs web Kemitraan Sel Bahan Bakar Hidrogen, yang menurut tim hukum penggugat merupakan entitas kuasi-pemerintah yang benar-benar dijalankan oleh Toyota, yang secara efektif memblokirnya dari melayani publik, dan raksasa otomotif asal Negeri Matahari Terbit ini tidak hanya menghambat persaingan, tetapi juga menyebabkan uang pembayar pajak disalahgunakan.

Sementara itu, keputusan Universitas untuk membuat hidrogen bersih dari air, bukan bahan bakar fosil, yang merupakan sumber hidrogen pilihan Toyota, adalah salah satu alasan utama mengapa pembuat mobil itu menghabiskan waktu tujuh tahun untuk tidak memasukkannya ke dalam rangka, menurut gugatan tersebut.

Sebelumnya, sekelompok penyewa dan pemilik Toyota Mirai, yang kecewa dengan kondisi penggunaan mobil hidrogen mengajukan gugatan class action terhadap Toyota.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Gugatan dari Konsumen

Para penggugat menunjukan sejumlah hal yang membuat frustasi, termasuk kurangnya stasiun pengisian bahan bakar yang beroperasi, kelangkaan dan melonjaknya biaya bahan bakar hidrogen.

Selain itu, para penggugat juga mengeluhkan jarak tempuh Mirai, yang mengecewakan karena jauh di bawah angka yang diiklankan.

Para pemilik dan penyewa model asal Negeri Sakura ini, berpendapat bahwa dengan masalah-masalah tersebut, membuat mobil praktis tidak dapat digunakan untuk berkendara sehari-hari.


Infografis Esemka dan Program Mobil Nasional

Infografis Esemka dan Program Mobil Nasional
Infografis Esemka dan Program Mobil Nasional. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya