KPU Malang Musnahkan 12 Ribu Lembar Surat Suara Rusak

Komisioner KPU Malang, Taufik mengatakan, surat suara yang rusak itu ditemukan di antara 2.104.325 lembar surat suara untuk pilkada.

oleh Zainul Arifin diperbarui 04 Des 2015, 11:27 WIB
Diterbitkan 04 Des 2015, 11:27 WIB
KPU Musnahkan Surat Suara
Ribuan surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar oleh KPU didepan kantor KPU Sukabumi, Jawa Barat.

Liputan6.com, Malang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur akan memusnahkan 12.074 lembar surat suara rusak. Pemusnahan akan dilakukan pada H-1 Pilkada Kabupaten Malang.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Taufik mengatakan, surat suara yang rusak itu ditemukan di antara 2.104.325 lembar surat suara untuk Pilkada Malang.

"Surat suara yang rusak sekarang sudah diamankan. Nanti akan dimusnahkan di kantor KPU dengan disaksikan Panwaslu hingga tim pasangan calon," kata Taufik di Malang, Jumat (4/12/2015).

Surat suara itu rusak karena ada yang berlubang, sobek, kena tinta hingga hologram pengamannya lepas. Pengganti yang rusak itu telah dikirim pihak rekanan pada Kamis 3 Desember 2015.


Sedangkan surat suara yang lolos sortir kini telah berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rencananya, seluruh surat suara itu akan didistribusikan ke TPS pada 7-8 Desember nanti.

"Pengamanan distribusi surat suara dibantu petugas kepolisian dan tentu juga kita pantau," ujar Taufik.

Pilkada Kabupaten Malang diikuti 3 pasangan calon yakni Rendra Kresna-M Sanusi yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra.

Kemudian pasangan Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi yang diusung PDI Perjuangan, dan pasangan independen Nurcholis-M Mufidz.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya