Liputan6.com, Jayapura - 2 Hari menjelang pilkada serentak pada 9 Desember, ada 5 dari 11 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Papua mengalami krisis dana. Ke-5 KPUD itu adalah Yahukimo, Waropen, Supiori, Pegunungan Bintang, dan Asmat.
Komisioner KPU Provinsi Papua Izak Hikoyabi menjabarkan, dari dana yang dianggarkan untuk KPUD Yahukimo Rp 64 miliar, baru tersalurkan ke KPUD Rp 26 miliar; KPUD Pegunungan Bintang dari Rp 34 miliar baru dicairkan Rp 10,3 miliar; KPUD Waropen dari Rp 25 miliar baru dicairkan Rp 6,4 miliar; KPUD Supiori dari Rp 12 miliar baru cair Rp 5,4 miliar; dan KPUD Asmat dari Rp 30 miliar baru dicairkan Rp 25 miliar.
"Semua tahapan sedang berproses dan saat ini sejumlah KPUD sedang melakukan droping logistik. Sejumlah KPUD yang dana pilkadanya belum cair. Ada yang masuk pada anggaran 2015 dan sebagian lagi ada di anggaran 2016. Kami berharap kepada KPUD yang anggarannya masuk di 2015, segera mencairkan dana sisanya," harap Izak, Senin (7/12/2015).
Baca Juga
Akibat pencairan terlambat, Izak menyatakan, Pemprov Papua terpaksa menalangi Rp 8 miliar untuk dana pilkada di Yahukimo guna membayar biaya distribusi logistik ke-51 distrik. Biaya Rp 8 miliar ini nantinya akan menjadi utang KPUD Yahukimo dalam APBD 2016.
Karena krisis dana itu pula, honor penyelenggara pilkada, mulai dari anggota KPUD Yahukimo sampai petugas di TPS belum dibayarkan. KPUD Yahukimo juga tak bisa melaksanakan bimbingan teknis bagi petugas-petugas di TPS.
Akibat masalah itu, tugas-tugas KPUD Yahukimo langsung diambil alih oleh KPU Papua dan KPU Pusat yang bertekad melaksanakan pemungutan suara.
"Yang kami takutkan saat ini adalah petugas penyelenggara akan mogok kerja karena honor yang tak dibayarkan, walaupun proses tahapan tinggal pemungutan suara," ucap Izak.
Dibayar Bertahap
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo Samuel Tandebura menyebutkan, dana pilkada untuk Yahukimo dianggarkan Rp 64 miliar bukan Rp 68 miliar. Pihaknya sudah mencairkan Rp 38,1 miliar atau 59,53% yang belum dibayarkan sebesar Rp 26,9 miliar, bukan Rp 48 miliar.
"Pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap sebab tahun anggaran 2015, kami tidak alokasikan dana untuk pilkada. Karena sebenarnya, kami baru pilkada tahun 2016 tetapi dipercepat dan kami masuk dalam pilkada serentak 9 Desember ini. Itulah sebabnya kami tidak bisa membayar sekaligus," terang Samuel.
Ia menambahkan, beberapa alokasi dana untuk KPUD Yahukimo memang belum terbayarkan. Namun, dana untuk Panwas Yahukimo sebesar Rp 10 miliar dan dana pengamanan sebesar Rp 2,5 miliar telah dicairkan seluruhnya.
Advertisement