Doa Ahok Bila Pilkada DKI Dua Putaran

Sebab, menurut Ahok, waktu empat bulan terlalu lama bila hanya untuk cuti kampanye.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Sep 2016, 14:35 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2016, 14:35 WIB
Bahas RAPBD 2015, Ahok dan Ketua DPRD DKI Bertemu
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (kanan) bersama dengan Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat tiba di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3/2015). Mediasi tersebut untuk mengetahui dana siluman yang terdapat pada RAPBD 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku siap menghadapi Pilkada DKI Jakarta 2017 baik satu maupun dua putaran. Namun, masih ada satu hal yang mengganjal hati Ahok bila benar Pilkada DKI terjadi dua putaran, yaitu masa cuti kampanyenya akan bertambah panjang menjadi enam bulan.

Oleh karena itu, Ahok berdoa agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi UU Pilkada mengenai aturan cuti petahana.

"Kalau dua putaran, berdoalah supaya MK mengabulkan permohonan saya, jadwal kampanye baru cuti," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Ahok menegaskan, dia tak pernah menolak aturan bahwa calon yang mau kampanye harus cuti. Namun, yang dia tolak adalah masa cuti kampanye selama empat bulan.

Sebab, waktu empat bulan tersebut terlalu lama bila hanya untuk cuti kampanye. Ahok ingin tetap mengawal rancangan APBD DKI.

"Masa kampanye jangan cuti. Kalau masa kampanye wajib cuti, bisa enam bulan saya enggak kerja. Tapi kalau jadwal kampanye baru cuti, itu," ujar Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya