Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta jika ditemukan ada pemilih ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka sebaiknya dilaporkan kepada lembaganya. Hal ini terkait, pernyataan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang mengaku menemukan 25 juta data pemilih ganda dari 137 juta data pemilih sementara (DPS).
Karenanya, mereka berencana menolak KPU untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pleno yang akan dilakukan Rabu 5 September 2018.
"Kalau ada data, tentu kami akan cek. Kalau hanya diberi angka 25 juta, ya saya kan enggak tahu, 25 juta itu ada di mana, siapa, namamu masuk dalam 25 juta itu apa enggak dan sebagainya. Kan kami bekerja berdasarkan data. Kalau ada ya tentu kita proses," ucap Ketua KPU Arief Budiman di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Advertisement
Dia meyakini, DPT yang akan ditetapkan Rabu 5 September 2018, rapi.
"Insyaallah rapi. Besok kita tetapkan. Anda silakan datang, Anda silakan lihat, apakah data kami masih ada yang bermasalah atau tidak," jelas Arief.
Dia menegaskan, tidak masalah bila ada menolak DPT yang ditetapkan KPU. Karena tahapan tidak akan berhenti jika ada yang tak setuju.
"Tahapan itu kan tidak berhenti karena ada yang menolak. Ya enggak apa-apa permintaan ditunda. Itu juga enggak apa-apa. Makanya besok kita lihat, apa datanya, bagaimana datanya, nanti kita cek, lalu kita mengambil kebijakan," kata Ketua KPU itu.
Diminta Melapor
Dia menegaskan, semua pihak yang menemukan pemilih ganda harus segera melapor. Lantaran KPU tidak bekerja berdasarkan asumsi.
"Ya iya dong kalau memang ada yang enggak benar silakan dilaporkan. Kami kan tidak bisa bekerja berdasarkan asumsi. Sampai tadi pagi secara tertulis belum. Sampai tadi pagi, saya enggak tahu kalau siang kan saya sudah keluar kantor tadi," ucap dia.
Menurut dia, KPU akan melakukan pengecekan jika ada yang melaporkan. Apalagi sekarang telah menggunakan sistem.
"Nanti kita cek supaya kita bisa langsung cek. Sekarang kan kita sudah bekerja dengan sistem, teknologi informasi. Kalau 25 juta saya ngecek satu-satu kan lama. Itu bisa kita colok keluar datanya. Enggak ada yang bisa diubah. Tapi ingat, perubahan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Arief.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement