Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga angkat suara soal usulan Ikatan Dai Aceh terkait tes baca Alquran terhadap capres dan cawapres.
Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Sodik Mudjahid menyatakan, hal lebih penting dari itu adalah memahami isi kitab suci itu sendiri ketimbang uji-menguji.
"Sangat dan lebih penting adalah pemahaman isinya dan bagaimana mengamalkanya secara demokratis dan konstitusional di NKRI berdasar Pancasila dan UUD 45," kata Sodik Mudjahid lewat pesan tertulis diterima, Minggu (30/12/2018).
Advertisement
Sodik menilai, prinsip pemahaman akan isi lebih penting ketimbang hanya mampu membacanya. Dia lantas membandingkan, hal ini dengan seleksi ketua PSSI yang tidak diwajibkan jago main bola, namun lebih kepada manajemen kepemimpinannya.
"Seperti tes calon ketua umum PSSI. Apakah dilakukan tes cara menendang bola, cara setop bola dan cara drible bola? tidak kan? tapi visi misi dan programnya dalam memajukan sepak bola," jelas dia.
Sodik menegaskan, pemahaman Alquran dan kitab-kitab suci lain adalah hal penting bagi syarat seorang pemimpin. Kemampuan mereka dalam membaca patut tidak untuk diuji menguji, tetapi lebih pada nilai plus masing-masing pemimpin.
"Tes, amati cermati pemahamannya terhadap Alquran, tidak melalui tes khusus karena bisa tampak dalam debat, tapi dalam pidato dan ungkapan pendapat dan pikirannya nya selama ini," pungkas Sodiq.
Usulan Dai Aceh
Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan adanya tes baca Alquran bagi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berlaga di Pilpres 2019.
"Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran kepada kedua pasangan calon," kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Sabtu (29/12/2018).
Sebagai organisasi yang fokus pada pengembangan dakwah dan syiar Islam, pihaknya ingin turut berperan dalam pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
"Kami akan mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Alquran. Tes membaca Alquran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 15 Januari 2019," kata Ishak seperti dikutip Antara.
Menurut dia, hasil tes membaca Alquran tidak mempengaruhi keputusan KPU/KIP. Namun sebagai langkah awal untuk mengakhiri politik identitas yang sudah terlanjur terjadi.
"Kami ingin menguji baca Alquran bagi setiap pasangan calon. Ini kita mulai dari Aceh," ujar Ishak.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement