Liputan6.com, Jakarta - Anggota Bidang Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul menyampaikan, pihaknya berharap Tabloid Indonesia Barokah tidak mencederai pesta demokrasi. Namun, kalau disebut sebagai penyebar berita bohong atau hoaks, perlu diselidiki lebih lanjut.
"Ini yang saya baca, dia hanya menyampaikan fakta. Karena kalau bicara hoaks, bohong, fitnah, sudah menjadi rahasia umum. Tapi ini era reformasi, masyarakat sudah cerdas," tutur Ruhut di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
Ruhut juga menyinggung sejumlah hal yang dinilainya sebagai pemutar balik fakta dari tim paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Salah satunya Sandiaga menyebut tempe setipis kartu ATM. Namun nyatanya tidak begitu.
Advertisement
"Faktanya, survei usai debat kemarin kami naik. Kalau soal hoaks, sahabat saya paling jago. Yang minta kisi-kisi (debat Pilpres 2019) itu Priyo (Wakil Ketua Tim BPN). Jadi rakyat sudah cerdas. Kalau kami mengalir saja," jelas TKN Jokowi-Ma'ruf ini.
Untuk itu, Ruhut meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno percaya kepada Bawaslu dan penyidik kepolisian yang sedang mengusut Tabloid Indonesia Barokah.
"Kalau kami, siapapun yang ingin menyampaikan fakta, show must go on. Tapi kalau ada yang tersinggung, kita ini negara hukum. Kita punya Bawaslu, biarkan mereka mengkaji dan umumkan. Kita juga punya polisi sebagai Kamtibnas," Ruhut menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tabloid Indonesia Barokah Diduga Tendensius
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Edward Fritz Siregar mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Sentra Gakkumdu terkait Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di Jawa Tengah.
Tabloid itu diduga berisi pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres Prabowo-Sandi.
"Memang belum ada pelanggaran kampanye, tapi kami siap sedia untuk melakukan pengawasan karena bisa saja ada edisi kedua dan edisi ketiganya," ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Edward Fritz Siregar .
Selain itu, Bawaslu RI meminta Dewan Pers untuk melakukan kajian terhadap isi dari Tabloid Indonesia Barokah yang diduga memuat pemberitaan yang tendensius.
Advertisement