Liputan6.com, Jakarta - Waktu pencoblosan Pemilu 2019 hanya tinggal menghitung jam saja. Tepat pada Rabu, 17 Januari 2019 besok, masyarakat Indonesia mencoblos Pemilu 2019.
Tak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, pada Pemilu 2019 ini, masyarakat Indonesia juga mencoblos anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.
Untuk memastikan apakah anda sudah masuk atau belum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, anda dapat langsung memeriksa ke laman resmi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Advertisement
Melalui laman tersebut, anda bisa mengetahui lokasi tempat pemungutan suara pencoblosan Pemilu 2019. Caranya, anda hanya tinggal memasukkan nama dan Nomor Induk Kepenududukan (NIK) yang ada dalam KTP elektronik atau e-KTP.
Jika ada sudah memasukkan nama dan NIK dalam situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id, maka akan muncul lengkap lokasi tempat tinggal dan tempat pemungutan suara (TPS) tempat anda mencoblos.
Dalam laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, anda juga bisa mendapatkan informasi soal Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
Tak perlu khawatir, anda juga bisa mengunduh aplikasi KPU RI Pemilu 2019 untuk mengetahui informasi soal DPT tersebut dan informasi lainnya menyangkut pesta demokrasi lima tahunan ini.