Tak Yakin Sandiaga Kembali Jadi Wagub DKI, PKS: Optimistis Menang Pilpres

Suhaimi meminta semua pihak dapat menunggu hasil real count KPU dari kedua pasangan di Pilpres.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Apr 2019, 20:08 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2019, 20:08 WIB
Didampingi Sandiaga, Prabowo Kembali Deklarasi Menang Pilpres
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) saat memberi keterangan kepada awak media di Rumah Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4). Prabowo kembali mendeklarasikan menang Pilpres 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi mengaku tak yakin kebenaran rencana Sandiaga Uno kembali yang akan kembali menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, bila kalah di Pilpres 17 April lalu.

Dia berkeyakinan Prabowo dan Sandiaga Uno akan memenangkan Pilpres berdasarkan hasil penghitungan resmi KPU.

"Masih optimistis Pak Prabowo dan Sandiga jadi presiden dan wakil presiden. Kalau sudah pengumuman barulah kami bicara," kata Suhaimi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Karena hal itu, Suhaimi meminta semua pihak dapat menunggu hasil real count KPU dari kedua pasangan di Pilpres. Dan semua pihak dapat fokus pada hasilnya pada 22 Mei 2019.

"Jangan merencanakan suatu yang mubazir, ngapain kan? Kalau sudah ada keputusan dari KPU, baru kita planning, waktu penghitungan kan masih lama," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Dinilai Tidak Etis

Sandiaga Uno Serahkan Surat Pengunduran Diri
Sandiaga Uno menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/8). Sandiaga mundur karena maju sebagai Cawapres pendamping Prabowo Subianto (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri Akmal Malik menyebut tidak ada larangan bila Sandiaga Uno kembali menjadi wakil Guberbur DKI Jakarta. 

"Tapi itu sangat tidak etis, sangat tidak etis. Bagaimana dua nama yang sudah diajukan dua partai pengusung kok ditarik," kata Akmal saat dihubungi di Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Akmal menjelaskan, dua nama Cawagub DKI ke DPRD merupakan kewenangan dari partai pengusung, untuk konteks ini yakni PKS dan Partai Gerindra. 

Bila nantinya ada pengajuan nama baru di luar dua nama yang telah diserahkan, Akmal menyebut partai pengusung harus ada pengulangan prosesnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya