Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, pekan depan. Rapat itu akan membahas pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"RDP dengan DPR dijadwalkan tanggal 8 Juli," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Arief menyebut, RDP akan membahas peraturan KPU tentang tahapan pencalonan, kampanye, program, dan jadwal rangkaian Pilkada 2020.
Advertisement
"Kalau besok yang dibahas tahapannya saja, tahapan kampanye, tahapan pencalonan," ujar Arief.
Meski demikian, Arief tidak menutup kemungkinan, pembahasan pada RDP juga akan menyinggung persoalan lain, seperti syarat pencalonan.
"Kalau rapat konsultasi tahapan mestinya hanya membahas durasi tahapan. Tapi biasanya berkembang, jadi pembicaraannya juga tentang syarat pencalonan," ucapnya.
"Padahal itu kan kalau hal yang semacam itu dibahasnya di PKPU sendiri, misalnya pencalonan di PKPU pencalonan, kampanye ya detail di kampanye," sambung Ketua KPU.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diikuti 270 Daerah
Diketahui, KPU telah melakukan uji publik terhadap PKPU tahapan, program dan jadwal pilkada 2020 pada 24 Juni 2019. Pilkada 2020 rencananya akan dimulai pada 23 September 2019 dengan diikuti oleh 270 daerah.
Advertisement