Tak Punya Kursi, Partai Gelora Jatim Tetap Terlibat di Pilkada 2020, Bagaimana Caranya?

Mendukung kandidat di Pilkada 2020 sebagai pengusung merupakan peran strategis

oleh Liputan Enam diperbarui 06 Jan 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2020, 06:00 WIB
ilustrasi Pilkada serentak
ilustrasi Pilkada serentak

Liputan6.com, Surabaya Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Jawa Timur (Jatim) sudah memastikan akan terlibat di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Padahal, partai tersebut tidak mendapatkan kursi, sehingga tidak berhak mengusung.

“Kami akan terlibat dengan cara mendukung,” ujar Muhammad Sirot, Ketua Umum DPW Partai Gelora Jatim kepada wartawan di sela-sela konsolidasi partai di Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (5/1/2020).

Ia menilai, mendukung kandidat di Pilkada 2020 sebagai pengusung merupakan peran strategis. Terlebih, Partai Gelora memiliki kader maupun pendukung sampai ke akar rumput.

“Kami telah memberikan arahan ke pengurus di tingkat kota dan kabupaten dan memerintahkan untuk mulai berkomunikasi dengan bakal calon atau kandidat, hingga ke partai politik,” ucapnya.

Sampai saat ini, kepengurusan secara struktural di Jatim telah terbentuk, termasuk 413 pengurus DPC atau di tingkat kecamatan. Hal ini pula yang melatarbelakangi Partai Gelora siap berpartisipasi dalam Pilkada 2020.

“Walaupun partai baru, tetapi pendukung dan kader kami di daerah sudah lengkap,” tuturnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya