Tuban -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban mulai mempersiapkan penunjang protokol kesehatan demi suksesnya pesta demokrasi 5 tahunan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Zakiyah Munawaroh, hal yang paling penting saat ini adalah penyesuaian anggaran.
"Untuk Pilkada 9 Desember 2020 anggaran masih kurang, karena kita harus melaksanakannya dengan protokol kesehatan Covid-19," tutur Komisioner KPU Tuban Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 8 Juni 2020.
Advertisement
Untuk itu, pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran Rp 7 Miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban. Dimana anggaran tersebut terdiri dari pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) meliputi: hand sanitizer, masker, tempat cuci tangan, disinfektan, thermo gun dan sarung tangan untuk penyelenggara tingkat TPS.
"Yang kami ajukan total Rp 15 Miliar, Rp 7 M untuk APD dan Rp 8 M untuk baju hazmat dan rapid tes bagi penyelenggara," ucapnya.
Selain itu, saat pencoblosan nanti, setiap pemilih yang datang ke TPS akan menggunakan satu alat coblos. Berbeda dengan Pemilu sebelumnya yang hanya menggunakan satu alat coblos untuk semua pemilih.
"Karena itulah anggaran Pilkada tahun ini dipastikan membengkak, karena harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan," paparnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dalam Bentuk Barang
Namun demikian, menurutnya pengajuan tambahan anggaran untuk protokol kesehatan tersebut, nantinya akan direalisasikan dalam bentuk barang oleh Pemkab Tuban. Sehingga KPU Tuban menerimanya tidak dalam bentuk uang.
"Jika memang direalisasikan Pemkab, yang kita terima wujud barang bukan uang," ucapnya.
Sebagai informasi, KPU Tuban telah mengajukan anggaran Pilkada 2020 sebanyak Rp 54 Miliar sebelum terjadi pembengkakan akibat wabah Covid-19.
Simak berita Times Indonesia lainnya di sini.
Advertisement