Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memastikan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020. Hal ini diungkap Tito saat dihadapan 670 peserta rakor virtual dalam rangka persiapan Pilkada Serentak, Jumat 5 Juni 2020.Â
"Penetapan pelaksanaan Pilkada ini telah disetujui Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Mendagri dan KPU RI, 27 Mei 2020 lalu," kata Tito.Â
Untuk mensukseskan Pilkada Serentak, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengajak segenap jajarannya dari pusat hingga daerah agar dapat bergerak bersama, kompak dan berjalan sesuai regulasi yang ada.
Advertisement
"Sesuai kewenangan masing-masing, kita terus bekerja dan terus dorong masyarakat untuk aktif mengurus dokumen kependudukannya," ujar Zudan dalam pesan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Data DP4 Tambahan Diserahkan ke KPU
Zudan menyampaikan, saat ini Ditjen Dukcapil sedang menyiapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) tambahan. Adapun jumlah daerah peserta Pilkada tercatat sebanyak 270 daerah.Â
"Data DP4 tambahan yang kita serahkan ke KPU untuk 270 daerah yang pilkada tersebut dalam realitasnya ada 309 kabupaten/kota yang dimutakhirkan data pemilih pemulanya atau yang 17 tahun baru. Sebab ada kabupaten/kota tidak pilkada, tetapi dilaksanakan pilkada gubernur yaitu sebanyak 48 kabupaten/kota," ujar Zudan.Â
Â
Simak berita Times Indonesia lainnya di sini.Â
Advertisement