Bawaslu Jatim Waspadai Dugaan Politik Uang Wujud Bansos di Pilkada Serentak 2020

Ada 19 daerah di Jatim akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Jul 2020, 18:32 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2020, 18:32 WIB
Ilustrasi – Kotak suara Pilkada serentak. (Istimewa/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Kotak suara Pilkada serentak. (Istimewa/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) mengendus ada dugaan kecurangan politik uang yang dikemas dalam wujud Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 di Jatim. 

"Kondisi ekonomi yang sulit memiliki potensi maraknya politik uang (money politics), termasuk mengawasi dugaan bansos digunakan untuk kepentingan Pilkada," kata Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin, Selasa (7/7/ 2020).

Amin mengatakan, ada 19 daerah di Jatim akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020. Yaitu Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Dari 19 daerah itu, ada sembilan daerah yang bupati/wali kota atau wakilnya diprediksi maju kembali pada pilkada serentak 2020. Yaitu Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Blitar, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Jember.

Amin mengatakan, ada sejumlah petahana yang berpotensi maju kembai pada Pilkada 2020, yakni empat bupati dan 11 Wakil kepala daerah. Menurut Amin, daerah-daerah tersebut memiliki potensi kerawanan di tengah pandemi COVID-19 ini. 

"Oleh karena itu, kami harus mengantisipasi politisasi bansos, dan penggunaan fasilitas pemerintah oleh para petahana," kata pria asal Madura ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Terus Awasi Jalannya Pilkada

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Amin mengaku telah menyiapkan beberapa aspek, guna mengawasi pelanggaran pada Pilkada Serentak 2020. Yakni terkait hukum, kelembagaan, personel, anggaran, serta risiko kerawanan yang menjadi perhatian Bawaslu seperti risiko kesehatan, pemanfaatan fasilitas pemerintah, dan partisipasi masyarakat. 

"Kami juga menemukan ada aparatur sipil negara (ASN) di enam daerah, terdapat dugaan pelanggaran politisasi bansos," kata Amin.

Namun, Amin merahasiakan daerah dan ASN mana saja yang dimaksud. Ia hanya menyebut ada ASN yang diduga tidak netral di 13 daerah, yakni 16 ASN melakukan dugaan pelanggaran, sembilan ASN sudah diberi sanksi, dan satu ASN tidak diberikan sanksi karena tidak terbukti melanggar.

Ia hanya menegaskan dalam tahapan Pilkada yang sedang berjalan, berjanji akan mengawasi dengan mendahulukan pencegahan, meningkatkan pengawasan partisipatif, pengembangan teknologi dan penindakan pelanggaran. 

"Kami akan terus mengawasi jalannya Pilkada sesuai dengan peraturan yang ada, dengan metode mencegah, mengawasi dan menindak," kata Amin.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya