Liputan6.com, Jakarta Bawaslu Kota Depok menerima aduan dari masyarakat mengenai bantuan sosial (bansos) ke warga terdampak Covid-19 jelang Pilkada 2020. Pada bansos itu, diselipkan foto salah satu orang yang digadang-gadang akan maju menjadi wali kota di periode mendatang.
Namun, Bawaslu Kota Depok belum bisa bertindak banyak untuk menindaklanjuti aduan warga tersebut. Pasalnya, belum ada satupun tokoh yang resmi menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.
Baca Juga
Aduan dari warga itu diterima oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (Hubal) Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana.
Advertisement
Dede menyampaikan, sejumlah orang mendatangi kantor Bawaslu beberapa waktu lalu.
Mereka melaporkan dugaan pelangaran yang dilakukan oleh salah satu kepala daerah, yang juga diisukan akan maju menjadi calon wali kota di periode mendatang.
"Kemarin ada sempat yang bersuara ke kam bantuan Covid-19 diduga oleh mereka (warga) ada labelisasi, dan menampakan gambar petahana (kepala daerah yang mau maju kembali)," kata Dede saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (3/7/2020).
Dede mengaku tak bisa mengakomodasi laporan tersebut. Sebab, KPU Kota Depok belum menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, sehingga Bawaslu tak berwenang untuk melakukan investigasi.
"Kecuali sudah masuk masa kampanye kita bisa mengawasi itu. Kami segera selidiki, konfirmasi atau mencari bukti dan seterusnya," ujar Dede.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Solusi?
Sementara ini, warga diarahkan untuk membuat aduan langsung ke DPRD Kota Depok. Dede menilai DPRD yang berwenang melakukan penindakan karena kaitannya dengan penggunaan anggaran daerah.
"Kita tidak punya kewenangan untuk menindak dugaan penyelewengan dana bencana. Saya arahkan ke dewan saja," tandas Dede.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris yang dilaporkan belum menjawab soal hal ini ketika dikonfirmasi Liputan6.com hingga pukul 17.30 WIB, Senin (3/8/2020).
Advertisement