KPU Cari Solusi Agar Partisipasi Pemilih di Pilkada Jatim Tidak Turun Meski Pandemi

Tercatat ada 19 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak di Jawa Timur.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 28 Agu 2020, 17:39 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2020, 17:39 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Guna mengantisipasi agar tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Jawa Timur tidak menurun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim mengatakan perlu dilakukan berbagai inovasi baru agar masyarakat ikut secara aktif dalam pengawalan, pengawasan, dan menjadi penyelenggara pemilu.

"Sebagai penyelenggara, kami butuh masukan kritis dari berbagai pihak untuk inovasi baru itu," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam saat sambutan FGD Pembahasan Konsep Materi Pendidikan Pemilih pada Era Pandemi di Kantor KPU Provinsi Jatim, Kota Surabaya, Kamis, 27 Agustus 2020. 

Seperti diketahui, ada 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember mendatang, yang terdiri atas 16 kabupaten dan tiga kota. Yakni Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Menurut Choirul, awalnya KPU RI memberikan target kehadirian pemilih saat Pilkada Serentak 2020 sebanyak 77,9 persen. Namun, akibat pandemi COVID-19, target tersebut diturunkan menjadi 77,5 persen.

"Kami tetap optimistis bisa melampui target 77,9 persen. Kenapa optimistis? Karena pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi di Jatim tinggi atau hampir 82 persen. Meskipun itu disumbang dari Madura yang partisipasinya mencapai 90 persen," katanya dilansir Antara. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Salah Satunya Datang ke TPS

Untuk itu, pihaknya meminta masukan dari berbagai pihak bagaimana menumbuhkan, membangun sekaligus meningkatkan kesadaran politik masyarakat untuk bisa berpatisipasi dalam pemilu.

"Partisipasi aktif tidak hanya meminta masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilu, tetapi secara umum masyarakat ikut secara aktif dalam pengawalan, pengawasan, dan menjadi penyelenggara pemilu," jelasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya