Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 untuk menaati protokol kesehatan. Pihaknya juga berkomitmen untuk taat pada protokol tersebut agar tak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 saat pilkada.
"Bawaslu tentu di dalam pelaksanaan dalam tahapan pengawasan di Pilkada 2020 memperhatikan protokol kesehatan itu, itu menjadi pedoman dan bahkan, seluruh tahapan pengawasan harus memperhatikan aturan protokol kesehatan Covid ini. Karena diharapkan jangan sampai nantinya terjadi klaster baru di penyelenggara, KPU maupun Bawaslu," kata Abhan dalam rapat yang disiarkan secara daring, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga
Sebagai penyelenggara pemilu, lanjut dia, Bawaslu juga wajib menjadi contoh kepada masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan selama penyelenggaraan pilkada nanti.
Advertisement
"Jadi sekali lagi, kewajiban kita sebagai penyelenggara untuk memberikan contoh ke masyarakat dari diri kita bahwa kita patuh atas protokol kesehatan," ujar Abhan.
Dia menegaskan, Bawaslu akan menaati protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada 2020. Salah satunya dengan melakukan rapid test bagi jajarannya.
"Mulai pusat sampai nantinya pengawas di TPS. Dan tentu menjelang tahapan-tahapan berikutnya, tahapan kampanye maupun tahapan pemungutan dan perhitungan suara," komitmen Abhan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
KPU Minta Tolong Satpol PP
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman meminta Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP untuk turut mengawal keamanan dan ketertiban penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Terutama saat pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah pada 4 hingga 6 September.
Hal itu dikatakan Arief dalam Rapat Kesiapan Satpol PP dan Satlinmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang disiarkan melalui daring, Jumat (4/9/2020).
"Kami perlu dukungan dari para pihak khususnya Satpol PP untuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pendaftaran berlangsung," tutur Arief.
Selama Jumat hingga Minggu, 4-6 September 2020, KPU membuka pendaftaran para calon kepala dan wakil kepala daerah yang ingin bertarung dalam kontestasi Pilkada 2020. Menurut dia, sudah ada beberapa KPU daerah yang menerima pendaftaran dari sejumlah pasangan calon kepala daerah.
"Hari ini kami sudah mulai menerima laporan beberapa daerah sudah menerima pendaftaran tadi pagi jam 10. Sebagian besar yang hari ini melakukan pendaftaran pukul 2 siang," beber dia.
Arief menambahkan, pendaftaran tiap harinya akan ditutup pada pukul 16.00. "Kecuali hari terakhir itu diberi kesempatan sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat," jelas dia.
Advertisement