MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Pelaksanaan Pilkada 2020 Saat Pandemi Covid-19

Ia mengingatkan bahwa tujuan bangsa Indonesia bukanlah ditujukan untuk suksesnya Pilkada.

oleh Yopi Makdori diperbarui 21 Sep 2020, 09:04 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 09:04 WIB
MUI Beri Fatwa Syariah Pada Proses dan Layanan Jasa KSEI
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan ulang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang digelar saat pandemi Covid-19.

"Pilihan apakah Pilkada itu akan ditunda atau akan tetap terus dilaksanakan sesuai jadwalnya benar-benar harus bisa dipertimbangkan secara baik dan lebih matang lagi," kata Anwar Abbas dalam keterangan tulis, Minggu (20/9/2020).

Sekjen MUI itu menyebut, bila pemerintah ngotot akan terus menggelar kontestasi pemilihan kepala daerah itu di tengah pandemi yang tak ada tanda-tanda berkesudahan, maka ia meminta supaya pelaksanaannya harus benar-benar menjamin keselamatan seluruh pihak terkait.

"Bila keputusannya akan tetap dilaksanakan maka sistem penyelenggaraannya harus benar-benar bisa menjamin bagi tidak terjadinya penularan dari virus yang berbahaya ini kepada lainnya," harapnya.

Jika hal ini bisa diwujudkan, maka kata Abbas Pilkada tentu saja tidak masalah untuk dilaksanakan.

"Tapi kalau hal itu tidak bisa ditegakkan dan dihindarkan maka Pilkada tersebut tentu sebaiknya ditunda karena yang namanya kesehatan dan keselamatan jiwa dari anak-anak bangsa itu jauh lebih penting dari Pilkada itu sendiri," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tujuan bangsa Indonesia bukanlah ditujukan untuk suksesnya Pilkada, melainkan bagaimana Pilkada itu akan bisa berkontribusi bagi terjaga dan terpeliharanya kepentingan dan tujuan dari masyarakat itu sendiri.

"Oleh karena itu kalau dari penyelenggaraan Pilkada ini masyarakat akan tersakiti dan akan dibuat menangis karena jumlah orang yang terkena Covid-19 baik yang sakit dan yang meninggal meningkat dibuatnya, maka tentu menundanya akan jauh lebih baik dan lebih maslahat dari pada tetap memaksakan pelaksanaannya," tutup Abbas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pelaksanaan Pilkada Serentak

Pemerintah berencana tetap menggelar pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Pilkada yang sedianya akan digelar pada 9 Desember dikhawatirkan akan menambah jumlah korban Covid-19 yang berjatuhan.

Hingga Minggu kemarin (20/9/2020), Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan bahwa sudah 244 ribu lebih kasus Covid-19 ditemukan.

Dari jumlah tersebut sebanyak 9.553 pasien Covid-19 telah meninggal dunia akibat virus yang berasal dari Wuhan, China itu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya