Ditunggangi Kepentingan Politik, Bawaslu Jember Minta Penyaluran Bansos Dihentikan

Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Imam Thobrony Pusaka meminta penyaluran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat dihentikan sementara saat kampanye pilkada.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 05 Nov 2020, 15:26 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2020, 15:26 WIB
Bansos
Pembagian bansos di Tangsel. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Imam Thobrony Pusaka meminta penyaluran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat dihentikan sementara saat kampanye pilkada.

"Kami menemukan di beberapa kecamatan ternyata relawan satuan tugas bansos ketika mendistribusikan ada unsur politik, ditumpangi kepentingan politik pilkada dengan mengarahkan ke salah satu calon," kata Imam di Kabupaten Jember, Rabu, 4 November 2020.

Menurut dia, ada petugas distribusi bansos yang memakai atribut kampanye salah satu pasangan calon dan semacamnya. Sehingga Bawaslu menyampaikan kepada Pelaksana Tugas Bupati Jember, agar ditindaklanjuti.

"Insya Allah bisa ditindaklanjuti dan akan segera dirapatkan dengan tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Plt Bupati Jember," tutur Imam seperti dikutip dari Antara.

Ia mengimbau semua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk mematuhi aturan untuk mewujudkan pilkada yang bersih, jujur, dan adil.

"Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga desa akan melakukan pengawasan yang cukup ketat terhadap bansos yang ditunggangi oleh kepentingan politik salah satu pasangan calon," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Evaluasi Penyaluran Bansos

Bawaslu Jember, lanjutnya, sudah menemui Plt Bupati Jember untuk menyampaikan persoalan itu dan melakukan evaluasi terhadap penyaluran bansos akibat dampak pandemi COVID-19.

Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan jika sudah bertemu dengan Ketua Bawaslu Jember yang membahas terkait bansos yang diduga ditunggangi kepentingan politik.

"Kami akan lakukan evaluasi. Bisa saja dihentikan, namun bisa saja relawan yang bersangkutan diarahkan ke hal-hal yang baik dan supaya tidak melakukan hal-hal di luar peraturan," katanya.

Pilkada Jember diikuti tiga pasangan calon, yakni calon petahana Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) dengan nomor urut 1, kemudian pasangan Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Firjaun) dengan nomor urut 2, dan pasangan Abdus Salam-Ifan Ariadna (Salam-Ifan) nomor urut 3.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya