Pilkada Watch Minta Bawaslu Umumkan Paslon Pilkada Pelanggar Prokes

Wahyu mengatakan, partisipasi dan peran serta masyarakat harus ditingkatkan demi meminimalisir jumlah pelanggaran dan mewujudkan Pilkada aman dan bersih.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Nov 2020, 17:05 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2020, 16:39 WIB
pilkada watch
Webinar yang diselenggarakan Pilkada Watch bersama Qlue dengan tema Pilkada Aman & Bersih Menuju Indonesia Maju, Senin (9/11/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu A Permana meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar mengumumkan calon kepala daerah yang melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020.

Hal itu disampaikan dalam webinar yang diselenggarakan Pilkada Watch bersama Qlue dengan tema Pilkada Aman & Bersih Menuju Indonesia Maju, Senin (9/11/2020).

Dalam kesempatan itu, Wahyu mengajak seluruh komponen masyarakat dan juga terutama penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Bawaslu untuk secara tegas mengumumkan siapa saja paslon-paslon yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Diumumkan saja agar masyarakat tahu bahkan kalau perlu, bukan warga di tempatnya pun tahu. Karena kepedulian terhadap penanggulangan masalah Covid-19 ini menjadi titik krusial dan menjadi poin dari kita menilai kualitas dari calon kepala daerah tersebut," ujar Wahyu.

Dalam Webinar tersebut Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan, selama 40 hari kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020, Bawaslu mencatat pada 10 hari terakhir kampanye dari 26 Oktober sampai 4 November dari 16.574 kampanye tatap muka dan atau pertemuan terbatas terdapat 397 pelanggaran protokol kesehatan. Artinya, pelanggaran prokes tersebut sekitar 2,39 persen.

"Dari jumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang dilakukan paslon pada masa kampanye tersebut ada peningkatan namun masih di bawah 2,4 persen," imbuh Wahyu.

Meskipun demikian, Wahyu mengatakan, partisipasi dan peran serta masyarakat harus ditingkatkan demi meminimalisir jumlah pelanggaran dan mewujudkan Pilkada aman dan bersih.

Untuk itu, Pilkada Watch bersama relawan yang terdiri dari berbagai latar belakang seperti aktivis kampus, anggota ormas kepemudaan, awak media dan praktisi medsos yang bekerja sama dengan Qlue terus mengawasi terhadap setiap kegiatan yang dilakukan calon kepala daerah.

"Relawan Pilkada Watch yang bergerak di lapangan berjumlah 342 relawan di 177 daerah Pilkada yang hari ini kita terus upayakan sampai 400 orang di 200 daerah yang melaksanakan Pilkada sebelum pelaksanaan pemungutan suara," papar Wahyu.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Adu Gagasan dan Strategi

Pada kesempatan yang sama, Wahyu mendorong agar calon kepala daerah bukan hanya patuh pada protokol kesehatan dalam setiap kampanye, namun dapat beradu gagasan dan strategi dalam mengatasi Pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.

Wahyu pun menyampaikan, dari kesadaran peserta pilkada terhadap penerapan protokol kesehatan dan orientasi pilkada pada program-program mengatasi Pandemi Covid-19 diharapkan dapat semakin membuka ruang bagi pemilih untuk menilai, mengevaluasi, dan menjatuhkan pilihannya.

"Kami juga ingin menghimbau kepada masyarakat dimana pun berada untuk memilih paslon yang memiliki konsep dan strategi yang jelas dalam melawan Covid-19. Dan sebaliknya, tidak memilih paslon yang tidak peduli terhadap Covid-19," imbuh Wahyu. 

Dengan dukungan aplikasi Pilkada kerja sama dengan Qlue, relawan Pilkada akan lebih mudah lakukan pemantauan dan hasilnya akan segera dapat dilaporkan ke Bawaslu dan aparat lainnya agar diambil tindakan lanjutan ungkap Wahyu.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya