Wakil Menag: ASN Kemenag Harus Netral, Tidak Boleh Jadi Tim Pemenangan di Pemilu 2024

Untuk mewujudkan demokrasi dan Pemilu maupun Pilkada yang berkualitas, menurut dia, harus terbebas dari segala bentuk praktik politik identitas.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Okt 2023, 16:14 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2023, 02:25 WIB
Ilustrasi Gedung Kemenag
Ilustrasi Gedung Kemenag (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Agama tidak boleh menjadi tim pemenangan peserta pemilihan umum serentak dan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

"Saya meneruskan amanah Menteri Agama, bapak ibu sebagai ASN harus bersikap netral. Tidak boleh menjadi bagian yang ikut kampanye, ikut mendukung peserta pemilu," kata Saiful Rahmat Dasuki, saat menyampaikan sambutan pada pembekalan 1.000 mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/10/2023).

Di hadapan para civitas akademik UIN Datokarama Palu, Saiful Rahmat Dasuki menyatakan, ASN lingkup Kemenag harus bersikap netral di Pemilu maupun Pilkada tahun 2024.

Proses Pemilu 2024 dan tahapannya telah dimulai. Saat ini untuk pemilihan presiden dan wakil presiden telah memasuki tahapan pendaftaran.

Sementara untuk pemilihan legislatif tingkat DPR RI, DPD RI, DPPD provinsi dan kabupaten/kota juga masuk tahapan pencalonan.

Nantikan update berita Pemilu di Liputan6.com

Dalam waktu dekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan tahapan kampanye pemilihan umum serentak mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.

Pemilu maupun Pilkada, kata dia, merupakan proses demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Untuk mewujudkan demokrasi dan Pemilu maupun Pilkada yang berkualitas, menurut dia, harus terbebas dari segala bentuk praktik politik identitas.

"Karena politik identitas hanya merusak dan mengacaukan nilai - nilai keharmonisan dalam sosial kemasyarakatan," ujarnya yang dilansir dari Antara.

Belajar dari Pemilu 2019, dimana sesama manusia dan sesama masyarakat Indonesia satu bangsa, satu bahasa, saling mengejek dengan kata "cebong" dan "kampret".

"Padahal kedua - duanya adalah manusia, yang menurut Tuhan adalah makhluk yang paling sempurna," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


ASN Netral

Oleh karena itu, ia menegaskan, ASN lingkup Kemenag termasuk ASN UIN Datokarama tidak boleh terlibat dalam dukung mendukung.

Juga tidak boleh terlibat dalam praktik politik identitas atau politisasi SARA.

"Ini yang akan merusak tatanan ASN kita, dan kalau ASN nya rusak, apalagi di kampus. Maka pasti akan menular ke mahasiswa," sebutnya.

Maka dari itu, kata dia, ASN lingkup Kemenag termasuk ASN UIN Datokarama harus menahan diri, dan jadilah ASN yang netral.

 


Menpan RB: ASN Harus Netral di Pemilu 2024

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, digitalisasi birokrasi menjadi kunci untuk mendorong kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih baik.

“Presiden memberikan pesan agar birokrasi tidak boleh njelimet (berbelit- belit) lagi, sehinga pelayanan harus cepat," ujar Abdullah Azwar Anas, Senin (20/2/2023).

Kata dia., tema kementerian PAN RB adalah bergerak untuk reformasi berdampak, sehinga digitalisasi birokrasi  menjadi pilihan agar ke depan pelayanan birokrasi bisa lebih cepat, bisa lebih transparan dan bisa lebih murah.

Ia mengatakan, pihaknya sedang mendorong kinerja birokrasi agar bisa ditingkatkan karena rakyat sekrang ingin lebih mendapatkan pelayanan yang baik dan mungkin pekerjan birokrasi sekarang sudah berjalan bagus.

“Tapi rakyat menuntut lebih berdampak. Jangan sampai ASN sibuk, tapi dampaknya tidak terlalu banyak untuk rakyat, sehingga kami mendorong birokrasi bergerak dan berdampak,”katanya

 


Jalin Nota Kesepahaman

Menjelang Pemilu 2024, kata Anas, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Aparatur Sipil Negara dan beberapa lembaga lain sudah menjalin nota kesepahaman agar bisa dipatuhi oleh semua ASN.

“Tujuannya untuk mewujudkan netralitas ASN di tahun politik saat Pemilu 2024,” tambah Anas.

Ia menjelaskan, arahan, sanksi, dan berbagai Langkah untuk para ASN yang melanggar itu sudah sangat jelas dan tidak bisa ditawar lagi.

“Oleh karena itu, ASN harus netral menjadi bagian yang tidak bisa ditawar untuk menghadapi kegiatan politik pada Pemilu 2024,” pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya