Kampanye di Kupang, Partai Buruh Janji Perjuangkan Lapangan Kerja Bagi 2,5 Juta Orang Pertahun

Partai Buruh menggelar kampanye di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu, (24/1/2024).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Jan 2024, 07:09 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2024, 07:07 WIB
Partai Buruh menggelar kampanye di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu, (24/1/2024) (Istimewa)
Partai Buruh menggelar kampanye di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu, (24/1/2024) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Buruh menggelar kampanye di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu, (24/1/2024). Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan visi partai untuk pembangunan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja.

Iqbal yakin dengan elektabilitas terkini, Partai Buruh dapat berkontribusi signifikan dalam perekonomian Indonesia. Dalam beberapa survei disebutkan elektabilitas Partai Buruh mencapai 4,778%, melampaui parliamentary threshold.

Said Iqbal menekankan dengan tercapainya ambang batas parlemen tersebut, Partai Buruh bertekad memperjuangkan sekitar 2,5 juta lapangan pekerjaan setiap tahunnya, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan melampaui 6%.

"Penciptaan lapangan kerja ini akan berbasis pada prinsip pasar sosial atau 'social market economy', yang tidak hanya fokus pada pasar uang dan barang, tetapi juga pada pengelolaan anggaran dana dari jaminan sosial," ujar Iqbal dalam kampanye terbuka di Kupang, NTT, Rabu (24/1/2024).

Pasar sosial, seperti yang dijabarkan Said Iqbal, akan melibatkan anggaran dana dari berbagai program jaminan sosial, termasuk jaminan pensiun, hari tua, kesehatan, perumahan, pengangguran, serta penekanan pada upah yang layak. Diperkirakan, dua sumber dana dari pasar sosial ini dapat mengumpulkan sekitar Rp2 ribu triliun dalam jangka 5 tahun.

Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan kombinasi dana jaminan sosial ini dengan APBN dan APBD yang ada akan mampu menciptakan 2,5 juta lapangan kerja baru pertahun, asalkan iuran jaminan pensiun dikelola dengan baik. Dalam hal ini, Said Iqbal juga menyoroti perbedaan pendekatan Partai Buruh dalam penciptaan lapangan kerja dibandingkan dengan partai lain, dengan fokus pada ekonomi pasar sosial.

Perlindungan TKI

Selain itu, Partai Buruh juga menekankan pentingnya peningkatan perlindungan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dalam upayanya memastikan hak-hak TKI terlindungi, Partai Buruh mengusulkan serangkaian langkah strategis.

"Perlindungan terhadap TKI harus nyata, bukan hanya sekedar basa-basi. Kami menuntut bahwa upah minimum bagi TKI harus sesuai dengan standar negara tempat mereka bekerja, bukan berdasarkan perjanjian bilateral antarnegara yang sering kali merugikan para pekerja kita," kata dia.

Iqbal mengatakan, Partai Buruh memiliki jaringan solid antara serikat buruh di Indonesia dengan serikat buruh di negara-negara tempat TKI bekerja. Jaringan ini diharapkan dapat memperkuat usaha perlindungan TKI di luar negeri.

Lebih jauh, Said Iqbal menekankan pentingnya program jaminan sosial bagi TKI yang setara dengan standar di negara tujuan. Termasuk, tidak akan mentolerir adanya penyiksaan atau perlakuan tidak adil terhadap TKI.

"Untuk itu, Partai Buruh akan mendirikan Lembaga Advokasi TKI di berbagai negara, yang akan bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memastikan hak-hak TKI dilindungi," kata Said Iqbal.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Partai Buruh untuk melindungi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, memastikan mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang layak sebagai pekerja.

"Selain itu, Partai Buruh berkomitmen untuk melindungi TKI dengan meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja, yang dianggap merugikan buruh, seperti masalah kontrak seumur hidup, upah murah, pemutusan hubungan kerja yang mudah, pesangon rendah, dan masalah lain yang terkait dengan tenaga kerja asing dan buruh kasar," kata Said Iqbal.

Infografis Prabowo Usung Gibran Jadi Cawapres di Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Prabowo Usung Gibran Jadi Cawapres di Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya