Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan kepada personel gabungan yang menjaga setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memperhatikan kesehatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Perintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019, di mana ada 894 petugas KPPS yang meninggal dan 5.175 lainnya jatuh sakit.
Baca Juga
"Jadi tentunya kita melihat fenomena di 2019 banyak petugas yang kelelahan kecapean. Sehingga di hari tenang kemarin kita minta pada petugas baik Polri tentunya bersama TNI dan petugas TPS untuk dicek ulang kesehatan," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada awak media, Rabu (14/2/2024).
Advertisement
Dengan adanya pengecekan kesehatan, Sigit berharap setiap petugas KPPS dapat bertugas dengan baik. Sebab, dia mengakui telah ada beberapa petugas KPPS yang kelelahan dan harus menjalani perawatan.
"Sehingga kita memastikan bahwa kondisi mereka pada saat bertugas dalam kondisi baik. Karena kita juga dapat info sudah ada beberapa orang yang mengalami kelelahan ya jadi ini kita lakukan," ujarnya.
Sementara, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan untuk saat ini pihak TNI telah membantu mendirikan beberapa posko pengungsian, kesehatan, sampai dapur lapangan di wilayah terdampak bencana.
"Untuk seperti sekarang banjir (seperti) di Demak kita sudah buka layanan buat posko pengungsian, kita buat dapur lapangan, lalu ada posko kesehatan. Demikian untuk TPS nya kita bantu untuk relokasi di tempat lain," tuturnya.
Dengan begitu, Agus pun berharap proses tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 yang sedang berlangsung bisa berjalan lancar.
"Setiap ancaman yang timbul tentunya disesuaikan dengan kontijensi yang dibuat oleh pangkotama di wilayah berbeda ya. Seperti mungkin kalau di Jakarta ancamannya selain alam seperti sekarang banjir dan juga konflik sosial," tutur dia.
Kapolri Ingatkan Warga yang Tidak Puas Hasil Pemilu 2024 Jangan Anarkis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarki apabila tidak puas dengan hasil pemilu 2024.
Pesan itu disampaikan Jenderal Sigit sebagai upaya agar kerusuhan yang sempat terjadi pada pemilu 2019 silam tidak terulang kembali.
"Kita mengantisipasi potensi yang kemudian melakukannya dengan cara-cara tidak sesuai dengan aturan. TNI-Polri akan mengamankan masyarakat, sehingga hal-hal yang akan terjadi pengalaman 2019 kita minimalisir di tahun 2024 ini," ujar Kapolri Jenderal Sigit saat apel peninjauan pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
Sigit menyatakan sebagai negara demokrasi tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa. Akan tetapi harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya.
"Turun ke jalan boleh, namun tentunya dilakukan secara terukur tidak anarkis dan membahayakan masyarakat dan orang lain," kata Sigit.
Sigit pun menyarankan apabila nanti ada pihak yang tidak terima dengan hasil pemilu bisa memanfaatkan fasilitas hukum yang disediakan. Seperti mengadu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sampai mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Harapan kita semua dilakukan proses hukum yang benar. Karena ada Bawaslu, KPU, ada MK, jadi tentunya adalah institusi atau badan yang diberikan manakala ada proses saat hasil yang tidak sesuai dengan yang diharapkan," tuturnya.
"Namun demikian dan kecurangan-kecurangan yang ada tentunya ini menjadi hal yang selalu dimunculkan, ada tahapan, wadahnya, silakan digunakan," tambah dia.
Advertisement