4 Menteri Jokowi Tak Diambil Sumpah Saat Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Alasannya

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjelaskan alasan empat menteri kabinet Presiden Jokowi tidak diambil sumpah sebelum memberikan keterangan pada sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

oleh Tim News diperbarui 05 Apr 2024, 11:50 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2024, 11:50 WIB
4 Menteri Jokowi saat Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
4 Menteri Jokowi saat Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). (Dok. Tangkapan Layar Youtube @mahkamahkonstitusi)

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjelaskan alasan empat menteri kabinet Presiden Jokowi tidak diambil sumpah sebelum memberikan keterangan pada sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Diketahui, empat orang itu yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Kehadiran Bapak Menko dan Ibu Menteri ini, kenapa tidak disumpah mungkin ada pertanyaan itu," kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Ia mengungkapkan, alasan tidak diambilnya sumpah keempat menteri tersebut, lantaran memang sudah disumpah saat dilantik menjadi pembantu Presiden di Istana. Sehingga, hal itu, disebutnya tetap melekat saat memberikan keterangan di persidangan.

"Beliau itu tidak disumpah karena sumpah jabatan yang dilakukan di Istana pada waktu dilantik menjadi menteri melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini," ungkapnya.

"Jadi Bapak Menko dan Ibu Menteri itu memberikan keterangan di sini dibawah sumpah di pengadilan," pungkasnya.

 

Tiba di MK

Mensos Risma
Menteri Sosial Tri Rismaharini tiba di gedung MK untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat).

Keempat menteri Kabinet Jokowi telah tiba di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat pagi 5 April 2024. Mereka akan diminta bersaksi terkait tugas dan fungsinya yang disebut mempengaruhi hasil dari Pilpres 2024.

Adapun empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.

Mulanya Risma tiba lebih dulu sekitar pukul 07.23 WIB, berselang lima menit giliran Airlangga, kemudian Sri Mulyani dan yang terakhir tiba adalah Muhadjir.

Keempatnya hanya melontarkan pernyataan singkat. “Alhamdulillah (siap),” kata Airlangga saat tiba.

Sementara menteri lain tidak berkomentar hanya melemparkan senyum ke awak media.

Tak Ada yang Mangkir

Sebelumnya, mengonfirmasi kehadiran empat menteri tersebut, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan keempat tersebut akan hadir.

“Insya Allah semua hadir,” tulis Fajar melalui pesan singkat diterima, Kamis (4/4/2024) malam.

Fajar menambahkan, empat menteri tersebut juga sudah memberikan surat balasan konfirmasi kehadiran. Artinya, diyakini tidak ada yang mangkir.

“Sudah (balas surat kehadiran),” jelas Fajar.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya