Polemik 2 Menteri di Penertiban Truk ODOL, Kapan Selesai?

MTI menilai penegakkan zero ODOL terkesan sebagai wacana belaka yang sudah disuarakan sejak bertahun-tahun silam. Namun, tak bisa diwujudkan lantaran tiap instansi kementerian terkait punya urusan masing-masing.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Jan 2025, 18:20 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2025, 18:20 WIB
Truk kelebihan muatan atau Overdimension and Overload (odol) melintas di jalan tol. (Istimewa)
Truk kelebihan muatan atau Overdimension and Overload (odol) melintas di jalan tol. (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Tory Damantoro, tak habis pikir dengan kecelakaan lalu lintas yang hampir setiap hari terjadi akibat kendaraan dengan muatan berlebih, atau over dimension overload (ODOL).

Menurut dia, penegakkan zero ODOL terkesan sebagai wacana belaka yang sudah disuarakan sejak bertahun-tahun silam. Namun, tak bisa diwujudkan lantaran tiap instansi kementerian terkait punya urusan masing-masing.

"ODOL ini sudah berkali-kali menyebabkan kecelakaan, dan kemudian kematian, dan ini kelihatannya sudah sangat sistemik. Saling kait-mengkait semuanya. Kementeriannya sampai tidak bisa menyelesaikan, tidak bisa kolaborasi," ujar Tory saat berbincang dengan Liputan6.com beberapa waktu lalu di Jakarta, dikutip Selasa (28/1/2025).

Adapun wacana zero ODOL sudah mengemuka sejak beberapa tahun lalu. Program ini sudah mulai dipersiapkan sejak 2019, melalui melalui Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension).

Permintaan Menperin

Pada Januari 2020, Menteri Perhubungan (Menhub) kala itu, Budi Karya Sumadi, menyatakan tak akan menuruti permintaan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, yang ingin penerapan zero ODOL diundur.

"Saya informal sudah bicara dengan Menperin, kami mungkin akan mentolerir dari segi waktu. Dia (Menperin) mintanya 2024, tapi kami mungkin akan kasih sampai 2022," kata Budi Karya Sumadi.

Pernyataan itu diberikan setelah Agus Gumiwang meminta kepada Budi Karya melalui surat, agar zero ODOL ditunda sampai 2023 atau 2025.

Agus beralasan, program itu bakal menurunkan daya saing industri. Lantaran pelaku usaha harus mengeluarkan ongkos tambahan untuk menambah jumlah angkutan.

Tak hanya itu, Agus juga menyebut ada potensi kemacetan, meningkatkan konsumsi bahan bakar, menaikan emisi, menambah angka kecelakaan, hingga meninggikan biaya logistik.

 

Permintaan Pengusaha

Pengusaha minta penundaan kebijakan zero odol
Sejumlah truk melintasi ruas jalan tol Tangerang-Jakarta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Apindo mengatakan penerapan kebijakan bebas truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) akan sulit dilaksanakan pada 2023 karena ekonomi terpuruk akibat covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Klaim Kemenperin itu turut dibenarkan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada 2022, yang ikut mengusulkan agar kebijakan zero ODOL diundur dari 2023 menjadi 2025.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, penerapan zero ODOL sulit dilaksanakan pada 2023. Imbas masa pandemi Covid-19, yang juga berdampak terhadap industri nasional.

"Kita tahu semua bahwa perekonomian selama pandemi sangat terpuruk. Karenanya, kami usul kebijakan zero ODOL ini diundur paling tidak dua tahun atau di Januari 2025," kata Hariyadi beberapa waktu lalu.

Hariyadi bilang, pemerintah perlu menyiapkan sejumlah insentif bagi dunia usaha agar kebijakan itu bisa direalisasikan. Akibat adanya alokasi dana cukup besar yang harus dikeluarkan pengusaha untuk peremajaan truk dan investasi truk baru.

Kemenhub dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta dapat menyiapkan insentif bagi industri yang banyak menggunakan truk pengangkut. Sehingga harganya bisa kompetitif, baik berupa keringanan pajak untuk pembiayaan pembelian truk baru maupun pembebasan bea masuk.

Selain itu, pemerintah perlu memberikan subsidi kepada pelaku usaha yang meremajakan truk lama dan pengadaan truk baru. "Anggaran subsidi ini bisa diambilkan dari pos anggaran pemeliharaan jalan," imbuhnya.

 

Kapan Selesai?

Kemenhub Optimis Target Indonesia Bebas ODOL 2022 Tercapai
Truk melintas di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)... Selengkapnya

Berbagai desakan itu pada akhirnya membuat Kemenhub memberikan relaksasi waktu, dengan tidak menerapkan aturan zero ODOL mulai 1 Januari 2023. Alasannya, karena banyak mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Akibatnya, jalan nasional hingga jalan tol hingga saat ini belum bisa terbebas dari keberadaan truk berlebih muatan. Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyatakan, jika tidak ada pembahasan bersama antar kementerian terkait, masalah ODOL ini tidak akan bisa diselesaikan sampai kapan pun.

"Ini kan sudah terbukti dengan tidak jadinya zero ODOL diterapkan yang seharusnya pada awal 2023 lalu karena adanya penolakan dari sejumlah menteri yang tidak setuju zero ODOL ini diterapkan," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Soerjanto mengatakan, penyelesaian masalah ODOL ini juga harus dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun. Menurutnya, suatu hal yang tidak mungkin untuk menerapkan zero ODOL hanya dalam waktu singkat.

"Enggak mungkin dua bulan lagi kita bebas ODOL, rasa-rasanya kok sulit begitu. Tapi, harus direncanakan yang benar-benar secara komprehensif, step by step, langkah-langkahnya apa dan konsisten," serunya.

Selain itu, presiden juga harus membentuk sebuah tim untuk menyusun blueprint atau cetak biru yang akan dijadikan pedoman untuk penyelesaian ODOL. "Untuk itu, presiden harus menunjuk satu Kementerian sebagai koordinatornya," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya