KPU Jakarta: Pemeriksaan Kesehatan Pramono-Rano 30 Agustus, RK-Suswono 31 Agustus

RSUD Tarakan menyiapkan tim spesialis dan dokter ahli untuk memeriksa dua pasangan calon yakni Ridwan Kamil dan Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno.

oleh Tim News diperbarui 28 Agu 2024, 17:55 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2024, 17:55 WIB
Ridwan Kamil-Suswono Resmi Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024
Sejumlah jajaran partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus ikut mengantar pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendaftar sebagai calon kandidat pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta segera melakukan verifikasi administrasi kepada dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru saja mendaftarkan diri pada Rabu (28/8/2024).

Dua paslon tersebut yakni, Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP dan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

"Setelah proses penerima pendaftaran ini kami akan langsung melakukan penelitian administrasi untuk berkas baik syarat pencalonan maupun syarat calon," ujar Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, saat konferensi pers, di KPU DKI Jakarta, Rabu.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan untuk Pramono Anung-Rano Karno pada 30 Agustus 2024.

Kemudian, untuk pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono dijadwalkan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat pada 31 Agustus 2024.

"Tadi juga sudah memberikan surat pengantar untuk pasangan calon melakukan pemeriksaan yang pertama untuk Bapak Pramono Anung dan Bapak Rano Karno akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Tarakan Pada hari Jumat tanggal 30 Agustus mulai pukul 07.00 sampai dengan selesai," ujar dia.

"Yang kedua untuk Bapak Ridwan Kamil dan Pak Suswono akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus mulai pukul 07.00 WIB," sambungnya.

Dody menjelaskan, RSUD Tarakan sudah menyiapkan tim spesialis dan dokter ahli untuk memeriksa dua pasangan calon itu.

"Jadi dari RSUD Tarakan sudah menyiapkan tim dokter spesialis dan dokter ahli untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika," imbuh Dody.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPU Jakarta: Berkas Pendaftaran Pramono-Rano dan RK-Suswono Lengkap

Kenakan Pakaian Khas Betawi, Pramono Anung dan Rano Karno Daftar Pilgub Jakarta
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno resmi mendaftarkan sebagai peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Wahyu Dinata memastikan berkas pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftarkan diri hari ini, Rabu (28/8/2024) sudah dinyatakan lengkap.

Diketahui, ada dua kandidat pasangan calon yang mendaftarkan diri hari ini, mereka adalah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil (RK)-Suswono.

"Hari ini kita menerima dua pendaftaran dari dua pasangan bakal calon, pertama bakal pasangan calon dari dari bapak Pramono Anung dan Pak Haji Rano Karno yang diusung PDIP, kedua Pak Ridwan Kamil dan Suswono yang diusung oleh 13 partai politik," kata Wahyu saat jumpa pers di Kantor KPU Jakarta, Rabu (28/8/2024). 

"Alhamdullilah, pelaksanaan lancar. Yang pasti pada hari ini kami menyatakan berkas yang diberikan itu lengkap diterima untuk pendaftaran," imbuh dia.

Wahyu melanjutkan, berikutnya KPU Provinsi Jakarta akan melakukan verifikasi administrasi dengan syarat pendaftaran yang sudah dinyatakan lengkap pada hari ini.

Adapun periode verifikasi akan berlangsung saat penutupan masa pendafraran hingga sepekan ke depan.

"Tentu kami ke depannya akan melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan yang sudah diserahkan mulai 29 Agustus sampai 5 September 2024," ucap Ketua KPU Jakarta.

 

 

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis Gelombang Demonstrasi Marak, DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gelombang Demonstrasi Marak, DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya